HomeBERITAPolres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan...

Polres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi. Kamis (21/8/25). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/

Pasuruan, SMN – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33) warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menyebut penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba.

“Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu. Dari tangannya kami amankan 11 poket sabu dengan total 161 gram lebih, serta 16 butir ekstasi,” jelas Kapolres, Kamis (21/8/25).

Tersangka ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Desa Jeruk Purut, Gempol. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang dari seorang berinisial HR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam jaringan ini, AS mendapat upah Rp1,5 juta per minggu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis. Polisi menegaskan, peran tersangka adalah sebagai kurir yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Pasuruan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pemkab Labusel Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel,...

Wabup Labuhanbatu Jamri Terima Audiensi DPC GMNI Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menerima kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Labuhanbatu. Pertemuan...

Lima Paripurna Strategis, Bupati Fery Sahputra Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labusel

Labusel, SMN - Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung penuh semangat dan nuansa strategis, Selasa (19/5/2026). Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang...

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTS Sunan Giri Probolinggo Dapat Edukasi Kamtibmas dan Disiplin

Probolinggo, SMN - Polsek Kademangan terus menggencarkan pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan edukasi kamtibmas di lingkungan sekolah. Kali ini, jajaran Binmas Polsek Kademangan...

Pemkab Malinau Libatkan Masyarakat Adat dalam Verifikasi Lapangan Hutan Adat

Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pengakuan dan penetapan hutan adat. Hal itu disampaikan Sekda Malinau, Ernes Silvanus, saat...