HomeBERITAPolres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor berhasil diamankan Polres Sukabumi. (Foto: Humas Polres Sukabumi Kota)

Sukabumi, SMN – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) sepeda motor yang terjadi di 12 tempat kejadian perkara (TKP). Polres Sukabumi berhasil meringkus 1 pelaku utama dan 2 orang pelaku sebagai penadah.

Pelaku utama AS (55), merupakan warga dari Kebonpedes, berhasil diringkus di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Warudoyong, Sabtu (10/1/2026) malam. Untuk 2 pelaku yang lainnya yakni YG (32) diringkus di Cisaat dan A (25) di Warudoyong, Minggu (11/1/2026).

AKP Sujana Awin Umar, sebagai Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari dua orang korban pada awal Januari 2026.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP,” jelas Sujana dikutip dari rilis Humas Polri, Selasa (13/1/2026).

Lokasi mereka melakukan aksi terdapat di beberapa titik, yakni dua unit sepeda motor di Kecamatan Cikole, dua unit di Gunungguruh, tiga unit di Warudoyong, dua unit di Cibeureum, serta masing-masing satu unit di Baros, Kebonpedes, dan Cikembar.

Polres Sukabumi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua buah BPKB, dua lembar STNK, serta dua buah kunci kontak.

AKP Sujana menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau korban tambahan.

“Para terduga pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan 591 KUHPidana,” tambahnya.

Polres Sukabumi Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan. (*)

Reporter: Roby C.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penutupan Safari Ramadhan, Bupati Labusel Sampaikan Beberapa Program Pemerintah 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aman Pekan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Sabtu (14/3/2026)....

Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi mulai menunjukkan hasil. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, menyambut langsung kedatangan...

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...