
Bandung, SMN – Polresta Bandung berhasil mengamankan mobil boks yang kedapatan sedang mengangkut sedikitnya 1.500 liter minuman keras jenis tuak di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ribuan liter minuman beralkohol tersebut ditemukan ketika petugas sedang melakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan tersebut.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung yang tengah mengatur arus kendaraan di Simpang Sadu, Soreang, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas mencium aroma yang bersumber dari sebuah mobil boks yang melintas di tengah kepadatan arus wisatawan.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Simpang Sadu Soreang, Komisaris Oeng Hoeruman kecurigaan polisi semakin kuat saat melihat cairan menetes dari celah pintu kendaraan tersebut.
“Karena mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Oeng di Bandung, Kamis (26/3/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sedikitnya 30 jeriken di dalam ruang muat mobil boks tersebut. Setiap jeriken diperkirakan berisi 50 liter tuak, sehingga total muatan mencapai 1.500 liter.
Berdasarkan pemeriksaan awal, minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Bandung. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil tersebut untuk dimintai keterangan.
Polresta Bandung juga menyita seluruh barang bukti jeriken tuak beserta unit kendaraan yang digunakan pelaku.
“Ada dua orang yang kami amankan. Saat ini, kasus beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Oeng.
Hingga Selasa malam, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul ribuan liter tuak tersebut serta jaringan distribusinya di wilayah Bandung Raya.(*)
Reporter: Aldi
Editor: Agus Imam S.
