
Pasuruan, SMN – Jajaran Polres Pasuruan berhasil mengamankan lima pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam dua kasus berbeda yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol.
Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan. “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami terus berkomitmen menjaga situasi tetap aman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).
Kasus pertama merupakan tindak pidana curanmor yang dialami Laily Maulidyah. Motor Honda Beat miliknya hilang dari depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo. Pelaku, Muhamad Sultoni (27), berhasil diamankan dan mengaku menjual motor hasil curian tersebut kepada seorang penadah berinisial M. Ghofur (36) di wilayah Paserpan sebelum berpindah ke Kejayan.
“Tersangka menjual motor seharga Rp3,5 juta. Selain kendaraan, kami juga mengamankan barang bukti berupa kunci T, pakaian, helm, dan ponsel milik pelaku,” terang penyidik Polsek Gempol.
Kasus kedua berupa pencurian dengan pemberatan di dua rumah warga Dusun Legok, Desa Legok. Salah satunya terjadi di rumah Saifuddin saat ditinggalkan menghadiri acara keluarga. Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur uang tunai Rp11 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp100 juta.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan Muhammad Maskur (32) yang mengaku telah membagi keuntungan hasil penjualan emas senilai Rp58 juta bersama komplotannya. Selanjutnya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain yakni Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37).
Perhiasan hasil curian diketahui telah dijual di wilayah Pasar Bangil dan Toko Mas Gajah Jogosari.
Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha, menyampaikan total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 170 gram emas.
“Sebagian hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan seluruh jaringan pelaku terungkap. “Kami pastikan proses hukum berlangsung tegas sesuai aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama melalui laporan yang konstruktif,” pungkasnya.
Saat ini seluruh tersangka menjalani pemeriksaan dan pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
