
Jombang, SMN – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan standar kualitas layanan. Terbaru, perusahaan pelat merah ini resmi mengantongi sertifikat halal untuk produk air minum distribusi jaringan pipa dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Kepastian ini tertuang dalam Sertifikat Halal dengan nomor ID35210043313190226 yang diterbitkan di Jakarta pada 20 Februari 2026. Legalitas tersebut didasarkan pada ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui putusan nomor MUI-Almahyra 35B00010000010226 tertanggal 19 Februari 2026.
Direktur Perumdam Tirta Kencana Jombang, Khoirul Hasyim, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan langkah strategis dalam memberikan proteksi menyeluruh kepada masyarakat Jombang sebagai pelanggan setia, hal ini disampaikan pada Selasa 24 februari 2026
Sertifikasi halal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan setiap tetes air yang diterima pelanggan tidak hanya memenuhi standar kualitas fisik kimia dan mikrobiologi tetapi juga memenuhi aspek kepastian kehalalan sesuai regulasi nasional
“Kami memandang bahwa air minum aman bukan hanya soal kualitas teknis dan kontinuitas layanan, tetapi juga menyangkut aspek legalitas kepercayaan publik, sertifikat halal ini menjadi bentuk penguatan komitmen kami dalam menghadirkan layanan yang semakin terjamin, transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut, sertifikasi halal untuk air minum distribusi jaringan pipa ini sekaligus menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola perusahaan yang berorientasi pada kualitas layanan, perlindungan konsumen serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD air minum.
“Sertifikasi halal ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan wujud nyata tanggung jawab kami dalam menghadirkan air minum yang tidak hanya jernih dan sehat secara fisik, tetapi juga terjamin aspek kehalalannya mulai dari proses hulu hingga distribusi ke rumah pelanggan,” tegas Khoirul
Khoirul Hasyim mengungkapkan beberapa poin harapan terkait diraihnya sertifikasi ini:Peningkatan Kepercayaan Publik diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan tanpa ragu mengonsumsi air dari jaringan Perumdam Tirta Kencana untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepatuhan Regulasi: Menjadi bukti kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang berlaku di Indonesia,Motivasi Internal: Menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Perumdam Tirta Kencana untuk terus menjaga higienitas dan profesionalitas dalam operasional distribusi air bersih.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap tetes air yang mengalir ke pelanggan telah memenuhi standar kualitas ketat yang diakui negara. Semoga ini membawa keberkahan dan kepuasan lebih bagi warga Jombang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Arif W.
Editor: Agus Imam S.
