HomeBERITAPSHT Kabupaten Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, Tegaskan Hanya Satu Kepengurusan Sah

PSHT Kabupaten Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, Tegaskan Hanya Satu Kepengurusan Sah

PSHT Kabupaten Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol. (Foto: Imamsuaramedianasional.com/)

Blitar, SMN – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar resmi menyerahkan berkas legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Rabu (27/8/2025). Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol, Setiyana.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setiyana, membenarkan telah menerima berkas legalitas tersebut dan akan segera melakukan proses pencatatan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Berkas sudah kami terima dan segera kami catatkan. Di Kabupaten Blitar ada sekitar 147 ormas, dan jika persyaratan terpenuhi, maka PSHT Cabang Kabupaten Blitar akan resmi tercatat,” ujarnya.

Setiyana juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga. “Kita semua saudara, tidak ada perbedaan. Sebagai mitra pemerintah daerah, mari bersama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau akrab disapa Kangmas Bagas Karangsono, menegaskan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bakesbangpol.

“Insyaallah dalam 3–4 hari kerja SKT sudah terbit. Dengan demikian, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT tetapi tidak berada di bawah kepengurusan kami adalah ilegal,” tegas Bagas.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta Bakesbangpol menertibkan kelompok atau individu yang mengklaim sebagai PSHT di luar kepengurusan resmi.

“Jika masih ada kegiatan yang mengatasnamakan PSHT di luar struktur sah, kami akan meminta aparat penegak hukum membubarkannya. Kalau tidak, kami sendiri yang memiliki legalitas akan turun,” ujarnya.

Bagas menegaskan kembali bahwa PSHT yang sah di Kabupaten Blitar adalah kepengurusan yang ia pimpin. “Selain kepengurusan kami adalah PSHT ilegal atau abal-abal,” katanya dengan nada tegas.

Terkait olahraga pencak silat, Bagas menyebut pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pengurus pusat. Namun ia menekankan bahwa PB IPSI telah menyatakan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhamad Taufik.

“Karena pencak silat berada di bawah naungan IPSI, sementara masih ada pihak yang memakai nama PSHT, maka kami menghimbau pemerintah dan KONI untuk mengevaluasi serta menghentikan sementara kegiatan pencak silat di bawah IPSI Kabupaten Blitar hingga persoalan ini tuntas,” pungkasnya.

Dengan penyerahan legalitas ini, PSHT Cabang Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi sekaligus memastikan hanya ada satu kepemimpinan sah di Kabupaten Blitar. (*)

Reporter: Imam

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perkuat Pelayanan Haji 2027, Pemkab Labuhanbatu Audiensi dengan Kemenhaj Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi calon jamaah haji. Hal itu dilakukan melalui audiensi Bupati...

Perkuat Sinergi Bangga Kencana, Bupati Labuhanbatu Terima Audiensi Kaper BKKBN Sumut

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat sinergi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana. Komitmen tersebut...

Pemkab Madiun Gelar Paparan Perbup Pusat Perbelanjaan dan Swalayan, Percepat Investasi dan Penguatan Ekonomi

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan iklim investasi dan penataan sektor perdagangan. Langkah strategis tersebut ditunjukkan dengan...

Bupati Madiun Evaluasi Anggaran hingga Kesiapan Agenda Besar di Bulan Oktober 2026

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bulan Oktober di ruang Graha Eka Kapti,...

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...