
Blitar, SMN – Jajaran pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar secara resmi menyerahkan legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Selasa (26/8/2025).
Penyerahan berkas legalitas tersebut dilakukan oleh Ketua PSHT Kota Blitar Sriyono Wahyu Utomo, melalui Sekretaris Cabang, Hermawan, S.H, dan diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo.
Hermawan menegaskan bahwa legalitas yang diserahkan merupakan kepengurusan sah di bawah naungan Ketua Umum Pusat PSHT, Kang Mas Taufik.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan legalitas PSHT yang sah di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik ke Bakesbangpol Kota Blitar untuk dicatatkan, dan diterima langsung oleh Bapak Toto Robandiyo,” ujar Hermawan.
Menurutnya, di Kota Blitar hanya ada satu kepengurusan resmi PSHT, yakni yang dipimpin oleh Sriyono Wahyu Utomo.
“Hanya ada satu PSHT yang sah secara organisasi dan hukum. Di Kota Blitar kepemimpinan yang sah adalah Kang Mas Sriyono. Di luar itu hanyalah oknum atau organisasi tidak berbentuk,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hermawan mengajak seluruh warga PSHT untuk kembali bersatu menjaga kekompakan dan menjunjung nilai persaudaraan.
“Kami mengajak semua warga PSHT untuk kembali ke marwah, bersatu di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik. Siapapun kami terima dengan lapang dada, sesuai ajaran luhur organisasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi di Bakesbangpol tidak memungkinkan adanya dua organisasi dengan nama sama tercatat bersamaan.
“Dalam aturan, tidak boleh ada dua organisasi dengan nama sama di Bakesbangpol. Jadi yang sah adalah PSHT dengan AHU 2025,” jelasnya.
Selain menyerahkan legalitas, PSHT Kota Blitar juga menegaskan komitmennya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkot Blitar, Polres, Kodim, dan Forkopimda lainnya demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ujar Hermawan.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasinya atas sikap resmi PSHT Cabang Kota Blitar.
“Terima kasih atas penyerahan legalitas PSHT kepemimpinan Kang Mas Taufik yang telah memperoleh AHU 2025. Kami akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kemendagri,” jelas Toto.
Ia menegaskan, pihaknya hanya akan mengakui organisasi sesuai regulasi dan keabsahan hukum.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati keputusan pusat dan bersama menjaga kondusivitas di Kota Blitar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Imam
Editor: Agus Imam S.
