HomeBERITAPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto Terpaksa Berlakukan Penghentian Operasional...

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto Terpaksa Berlakukan Penghentian Operasional Sementara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto Terpaksa Berlakukan Penghentian Operasional Sementara di Jalur Hulu Jembatan Rel Ganda BH No. 1109 antara Prupuk–Linggapura. (Foto: ist)

Brebes, SMN – Operasional kereta api di lintas selatan Jawa kembali diuji. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto terpaksa memberlakukan Semboyan 3 atau penghentian operasional sementara di jalur hulu Jembatan Rel Ganda BH No. 1109 antara Prupuk–Linggapura, Jumat (10/4/2026).

Menyusul kerusakan serius pada struktur jembatan akibat terjangan arus Sungai Pedes yang meningkat. Tepatnya di Jembatan Kereta, dukuh karang jati Barat, Desa Tonjong, Kecamatana Tonjong, Kabupaten Brebes. 

Kebijakan darurat ini diambil setelah ditemukan gangguan pada sejumlah bagian vital jembatan, mulai dari drempel, pilar, hingga talud yang terdampak derasnya debit air, terutama saat hujan berintensitas tinggi.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi membahayakan perjalanan kereta api jika tetap dipaksakan melintas di jalur hulu.

“Untuk sementara jalur hulu tidak dapat dilalui. Sementara jalur hilir masih aman dan digunakan secara bergantian untuk operasional kereta,” jelasnya.

Dengan skema ini, perjalanan kereta api tetap berlangsung, namun harus melalui sistem buka-tutup jalur yang berpotensi menimbulkan antrean dan keterlambatan.

As’ad menegaskan, Semboyan 3 merupakan sinyal peringatan bahwa jalur di depan tidak aman. Setiap kereta diwajibkan berhenti sebelum melintasi lokasi hingga ada instruksi lanjutan dari petugas di lapangan.

Di sisi lain, upaya penanganan terus dikebut. KAI Daop 5 Purwokerto saat ini tengah melakukan proteksi darurat menggunakan steel sheet pile guna memperkuat struktur jembatan yang terdampak.

“Pekerjaan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi debit air. Kami juga menyiagakan petugas untuk pemantauan intensif,” tambahnya.

KAI berharap perbaikan dapat segera rampung agar operasional kembali normal. Meski demikian, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami mohon maaf atas potensi keterlambatan perjalanan. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan,” tegas As’ad.

Hingga kondisi dinyatakan aman dan debit air kembali normal, kebijakan ini akan tetap diberlakukan. Pengguna jasa kereta api diimbau untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan perjalanan. (*) 

Reporter: Santi

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Pemkab Labusel Teguhkan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel,...

Wabup Labuhanbatu Jamri Terima Audiensi DPC GMNI Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menerima kunjungan audiensi sekaligus silaturahmi dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Labuhanbatu. Pertemuan...

Lima Paripurna Strategis, Bupati Fery Sahputra Hadiri Rapat Paripurna DPRD Labusel

Labusel, SMN - Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung penuh semangat dan nuansa strategis, Selasa (19/5/2026). Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang...

Polisi Masuk Sekolah, Pelajar MTS Sunan Giri Probolinggo Dapat Edukasi Kamtibmas dan Disiplin

Probolinggo, SMN - Polsek Kademangan terus menggencarkan pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan edukasi kamtibmas di lingkungan sekolah. Kali ini, jajaran Binmas Polsek Kademangan...

Pemkab Malinau Libatkan Masyarakat Adat dalam Verifikasi Lapangan Hutan Adat

Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pengakuan dan penetapan hutan adat. Hal itu disampaikan Sekda Malinau, Ernes Silvanus, saat...