HomeBERITARakor Bersama KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Melalui SPI...

Rakor Bersama KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Melalui SPI dan MCSP

Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/09/2025). (Foto: Dok. Humas)

Sukabumi, SMN – Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/09/2025). Rapat bersama Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II pada KPK RI ini, membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Dalam rapat yang diikuti Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekda Ade Suryaman, hingga kepala perangkat daerah, hadir pula sejumlah camat dan kepala desa.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Japar menyambut hangat kehadiran tim dari KPK RI ini. Menurutnya, hal ini menjadi suatu jalan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pencegahan korupsi.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satu yang harus dilakukan ialah berkonsultasi dan berkoordinasi dalam hal pencegahan tersebut.

“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami mohon bimbingannya. Kedepannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI,Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama dalam mengantisipasi korupsi.

“Tugas kami ialah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,” bebernya.

Sebab menurutnya, penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Sehingga, harus diberikan ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan.

“Ketika tidak mau diperbaiki, ditindak,” tegasnya.(*)

Reporter: Roby C.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perkuat Pelayanan Haji 2027, Pemkab Labuhanbatu Audiensi dengan Kemenhaj Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi calon jamaah haji. Hal itu dilakukan melalui audiensi Bupati...

Perkuat Sinergi Bangga Kencana, Bupati Labuhanbatu Terima Audiensi Kaper BKKBN Sumut

Labuhanbatu, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat sinergi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana. Komitmen tersebut...

Pemkab Madiun Gelar Paparan Perbup Pusat Perbelanjaan dan Swalayan, Percepat Investasi dan Penguatan Ekonomi

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun terus berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan iklim investasi dan penataan sektor perdagangan. Langkah strategis tersebut ditunjukkan dengan...

Bupati Madiun Evaluasi Anggaran hingga Kesiapan Agenda Besar di Bulan Oktober 2026

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bulan Oktober di ruang Graha Eka Kapti,...

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...