HomeBERITARakor Bersama KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Melalui SPI...

Rakor Bersama KPK, Bahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Melalui SPI dan MCSP

Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/09/2025). (Foto: Dok. Humas)

Sukabumi, SMN – Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu (24/09/2025). Rapat bersama Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II pada KPK RI ini, membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Dalam rapat yang diikuti Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekda Ade Suryaman, hingga kepala perangkat daerah, hadir pula sejumlah camat dan kepala desa.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Japar menyambut hangat kehadiran tim dari KPK RI ini. Menurutnya, hal ini menjadi suatu jalan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pencegahan korupsi.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satu yang harus dilakukan ialah berkonsultasi dan berkoordinasi dalam hal pencegahan tersebut.

“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kami mohon bimbingannya. Kedepannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI,Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terutama dalam mengantisipasi korupsi.

“Tugas kami ialah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,” bebernya.

Sebab menurutnya, penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Sehingga, harus diberikan ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan.

“Ketika tidak mau diperbaiki, ditindak,” tegasnya.(*)

Reporter: Roby C.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...