HomeADVERTORIALRapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Tentang Penyampaian Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Tentang Penyampaian Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di dampingi Wakil ketua menyerahkan berita acara Keputusan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Bupati Madiun Hari Wuryanto. (Foto: suyanto/suaramedianasional.com)

Madiun, SMN – DPRD Kabupaten Madiun mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (2/4/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Pihaknya menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Madiun telah melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025.

“Pembahasan substansi materi LKPJ pada hakikatnya merupakan kewenangan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) guna memberikan penilaian serta pendapat yang objektif terhadap kinerja kepala daerah, yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Kabupaten Madiun,,” ungkap Fery Sudarsono Pihaknya juga menambahkan, keputusan DPRD tersebut memuat sejumlah catatan strategis berupa saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam pelaksanaan urusan wajib maupun tugas pembantuan.

Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Wiema Tedja Pradana, membacakan substansi rekomendasi DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Madiun Tahun 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Wiema Tedja Pradana, membacakan substansi rekomendasi DPRD. Ia menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Madiun Tahun 2025 disusun berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 12.

Tahun 1950 serta aturan terkait lainnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dari delapan indikator tujuan daerah, sebanyak enam indikator telah tercapai bahkan melampaui target. Namun, dua indikator masih belum memenuhi target, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan.

“IPM Kabupaten Madiun tercatat sebesar 75,47, masih di bawah IPM Provinsi Jawa Timur sebesar 76,13. Sementara itu, tingkat kemiskinan berada di angka 10,4 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi sebesar 9,5 persen,” jelas Wiema. Dari 33 indikator sasaran daerah, terdapat 18 indikator yang telah tercapai atau melampaui target. Namun, 15 indikator lainnya masih belum mencapai target yang ditetapkan, di antaranya indeks pelayanan publik, indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), indeks profesionalitas ASN, hingga pertumbuhan sektor perdagangan.

DPRD pun merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih memfokuskan pelaksanaan program dan kegiatan guna mendorong capaian indikator tersebut di masa mendatang.

Keputusan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025 tersebut telah ditetapkan pada 30 Maret 2026, dengan rincian lengkap yang tertuang dalam lampiran keputusan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk pengawasan yang konstruktif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Pihaknya juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Menurutnya, capaian pembangunan selama tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kami berharap kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjaga dengan harmonis demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang harmonis, BESAHAJA (bersih, sehat, dan sejahtera),” pungkasnya. (ADV)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Madiun Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Sukses Gelar Anugerah Pajak Daerah 2026

Madiun, SMN - Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Madiun sukses menyelenggarakan malam penghargaan "Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026"....

CKG Gratis di Puskesmas Kauman, Warga Tulungagung Diajak Deteksi Penyakit Sejak Dini

Tulungagung, SMN – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala terus didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis...

Tim PDB Unitomo Dorong Transformasi Ekonomi Desa Ngampungan Jombang

JOMBANG, SMN - Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Universitas Tribhuana Tungga Dewi (Unitri) Malang memasuki tahun kedua pelaksanaan di...

Plt Wali Kota Madiun Apresiasi Semangat Latihan Peserta Madiun Menari di PBC

Madiun, SMN - Persiapan gelaran Madiun Menari terus dimatangkan. Plt Wali Kota Madiun menyempatkan diri melihat langsung latihan para peserta di PBC. Latihan tersebut...

Jalin Kerja Sama Fasilitas Kredit antara BPR Bank Daerah dengan KPRI Karya Madya Kencana

Madiun, SMN - Anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Karya Madya Kencana bakal mendapat kemudahan permodalan kredit ke depan. Pasalnya, KPRI Karya Madya baru...