HomeBERITARapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD kota Probolinggo dengan agenda penyampaian pendapat umum Fraksi-fraksi. (Foto: edi s/suaramedianasional.com)

Probolinggo, SMN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I, II DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sidang yang berlangsung dinamis tersebut, enam fraksi secara bergantian membacakan rapor evaluasi mereka berdasarkan urutan yang telah ditetapkan. Meski seluruh fraksi memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, catatan kritis mengalir deras terkait efektivitas serapan anggaran di lapangan.

Mimbar utama persidangan diawali oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili oleh Nur Hudana, dalam pembukaannya, PKB mengingatkan eksekutif agar tidak terlena oleh pencapaian administratif semata. Bagi PKB, indikator utama kesuksesan pelaksanaan APBD berada pada output kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan perbaikan kualitas pelayanan publik secara riil di tengah masyarakat.

Selanjutnya, giliran Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (GEMBIRA) dengan juru bicara Ryadlus Sholihin Firdaus, yang menaiki podium. Fraksi GEMBIRA menyatakan bahwa secara prinsip mereka menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, mereka memberi catatan tebal agar seluruh rekomendasi pembangunan yang diusulkan legislatif benar-benar diakomodasi demi rasa keadilan masyarakat.

Kritik tajam mulai berembus saat Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya melalui jubir Sahri Trigiantoro, Fraksi berlambang banteng tersebut meminta penjelasan konkret mengenai efisiensi anggaran belanja 2025 dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Probolinggo. PDI-P juga mendesak percepatan inventarisasi aset daerah yang belum bersertifikat serta kejelasan penyelesaian skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Memasuki giliran keempat, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, Amir Mahmud, langsung menyoroti masalah fundamental kemandirian fiskal daerah. Golkar mempertanyakan strategi jangka panjang pemerintah mengingat ketergantungan APBD terhadap dana transfer pusat dinilai masih terlampau tinggi.

“Bagaimana komitmen pemerintah membangun kemandirian ekonomi jika postur belanja kita masih didominasi ketergantungan eksternal? Selain itu, efektivitas anggaran infrastruktur lingkungan dan drainase harus dievaluasi karena keluhan banjir masih marak,” seru Amir.

Sorotan lebih spesifik dibacakan oleh juru bicara kelima, dari Fraksi Partai NasDem, Ellyas Aditiawan, NasDem membongkar sejumlah kejanggalan operasional, mulai dari akuntabilitas biaya pemeliharaan kendaraan dinas hingga minimnya efisiensi program digitalisasi e-controlling. NasDem juga mempertanyakan anomali pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Alokasi anggaran operasi gempur rokok ilegal tercatat sangat tinggi, namun faktanya peredaran rokok polos tanpa pita cukai di pasar pinggiran kota justru makin marak. Kemana arah efektivitas penegakan regulasi ini?,” cecar Ellyas.

Sebagai pamungkas rangkaian pemandangan umum, Fraksi PKS melalui Syaiful Rohman, membedah secara rinci angka-angka makro anggaran. PKS sangat menyayangkan rendahnya serapan Belanja Modal yang hanya menyentuh angka 83,89 persen, serta Belanja Gedung dan Bangunan yang tersendat di angka 66,32 persen. Menurut PKS, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan terjadinya surplus anggaran di akhir tahun menunjukkan lemahnya kualitas perencanaan eksekutif yang awalnya diproyeksikan defisit.

Menutup rangkaian persidangan, pimpinan rapat mengesahkan perubahan jadwal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang telah disepakati bersama antara Badan Musyawarah DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Perubahan ini ditujukan agar sisa waktu evaluasi di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dapat berjalan lebih maksimal dan komprehensif.(*)

Reporter: Edi S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...