HomeBERITARapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Perda Perusahaan Daerah dan Pajak Restribusi...

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Perda Perusahaan Daerah dan Pajak Restribusi Daerah

Penandatanganan berita acara penetapan Perda nomor 4 Tahun 2023. (Foto: Dok. Humas)

Probolinggo, SMN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Probolinggo Resmi tetapkan Raperda Nomor 4 Tahun 2023, yang dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Raperda atas Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur dan Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, Senin (6/10/2025).

Bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD kota Probolinggo, dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menyampaikan bahwa pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian, meningkatkan PAD, serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota dalam mewujudkan pembangunan yang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkeadilan,” tutur Wali Kota Amin.

Wali kota juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, masukan dan komitmen dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan akuntabel.

Dengan disetujuinya kedua Raperda ini, Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah.

Sementara itu, pemimpin rapat Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil fasilitasi dan evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap dua rancangan peraturan daerah tersebut.

Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda disampaikan oleh Muchlas Kurniawan untuk Raperda Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, serta Riyadlus Sholihin Firdaus untuk Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Muchlas menjelaskan, pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi pedoman dalam mendukung potensi pelabuhan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemandirian fiskal daerah. Sedangkan, Riyadlus Sholihin menyatakan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Setelah penyampaian pendapat fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan keputusan pimpinan DPRD Kota Probolinggo, serta berita acara persetujuan bersama antara wali kota dan pimpinan DPRD terhadap kedua Raperda tersebut. Giat ini juga turut dihadiri oleh jajaran forkopimda, asisten dan staf ahli serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot. (*)

Reporter: Edi S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dirut PDAM Kota Madiun dan Camat Kota Madiun Digarap KPK

Madiun, SMN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersangka Walikota Madiun, Maidi, Kamis (16/4/2026). Dokumen hingga Alat Elektronik...

Jukir di Kota Madiun: Tergusur Proyek PSC Corner, Kini Terancam Kehilangan Rumahnya

Madiun, SMN - Di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, terungkap kisah memilukan dari sebuah keluarga sederhana...

Workshop Literasi Data Kaltara Dorong Penguatan Satu Data Daerah

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Workshop Pengembangan Literasi Data...

ASN Malinau Terima SK 100 Persen dan Purna Tugas, Bupati Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi

‎Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangkaian Apel Korpri di lingkungan Pemkab Malinau....

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Maya Hasmita Terima Audiensi BPS Labuhanbatu

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, didampingi Wakil Bupati Jamri, menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi...