
Probolinggo, SMN – Kapolres Probolinggo minta perketat pengawasan di wilayah rawan tindak kriminal. Langkah ini juga mengajak kepada Masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi lingkungannya.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan, bahwa masih didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ada juga pencurian hewan peliharaan (curwan). Hasil pemetaan yang dilakukan oleh Polres Probolinggo menyatakan bahwa di beberapa kecamatan menjadi focus utama.
Wilayah yang rawan dengan criminal curanmor yakni Kecamatan Krasan, Paiton dan Leces. Sementara untuk Curwan sering terjadi di wilayah Lumbang, Tiris, dan Krucil.
“Pemetaan ini menjadi dasar Langkah preventif dan represif. Wilayah rawan mendapat perhatoan khusus,” jelas Latif, Rabu (7/1/2026).
Menurut data Satreskim Polres Probolinggo pada tahun 2025 telah tercatat 148 laporan kasus curanmor dengan total 95 kasus yang berhasil diselesaikan. Dengan demikian, laporan kasus mengalami penurunan 64% dari tahun sebelumnya.
Untuk kasus curwan, tercatat ada 15 laporan, 7 berhasil terungkap. Walaupun kasus curwan relative minim akan tetapi tetap memberikan dampak besar perekonomian Masyarakat pedesaan.
Satreskrim secara kesekuruhan telah menangani 869 laporan kasus sepanjang tahun 2025 dengan 706 kasus berhasil diselesaikan. Kapolres menekankan bahwa peran aktif Masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Masyarakat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” tegas Latif. (*)
Reporter: Edi S.
Editor: Agus Imam S.
