HomeADVERTORIALSahkan Lima Perda, Bupati Jember Komitmen Perkuat Kolaborasi dengan DPRD

Sahkan Lima Perda, Bupati Jember Komitmen Perkuat Kolaborasi dengan DPRD

Bupati Fawait menandatangani kesepakatan lima perda dalam Rapat Peripurna DPRD Jember, Sabtu (27/6/2026). (Foto: Dok. Pemkab Jember)

Jember, SMN – Lima peraturan daerah (Perda) disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember pada Sabtu (27/6/2026).

Bupati Jember Muhammad Fawait berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan legislatif untuk meraih keberhasilan pembangunan yang berlandaskan regulasi yang telah disepakati bersama.

“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” terangnya.

Lima perda tersebut yaitu Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Berikutnya Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Bupati Fawait mengapresiasi DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan penetapan lima perda tersebut.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait ini.

Regulasi yang telah disepakati bersama DPRD Jember itu, masih terang Bupati Fawait, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum.

Selain itu, regulasi tersebut akan memperkuat tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik lagi. Hal terpenting dari lahirnya regulasi tersebut yaitu berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Reporter: Achmad Syaifuddin

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...

Pemkab Madiun Gelar Senam Bersama, Bupati Madiun Apresiasi Giat Sepasma Berlangsung Lancar, Aman dan Sukses

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar apel pagi yang diawali dengan kegiatan senam bersama guna menjaga kebugaran seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan...