
Pasuruan, SMN — Menjelang akhir tahun, Satgas Pangan Polres Pasuruan bergerak cepat memastikan harga bahan pokok tetap stabil. Bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, tim ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/10/2025).
Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, memimpin langsung jalannya sidak. Fokus pemeriksaan tertuju pada harga beras, baik jenis medium maupun premium, untuk memastikan para pedagang tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan para pedagang di pasar tradisional masih patuh menjual beras sesuai HET,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, harga beras premium saat ini berkisar Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium berada di rentang Rp13.350–Rp13.500 per kilogram. Menurutnya, kondisi tersebut menandakan stok dan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, selaku Koordinator Satgas Pangan, menegaskan pihaknya tak akan segan menindak pedagang maupun distributor yang menjual di atas HET.
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran keras. Kalau tetap membandel, sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok, terutama beras.
“Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi agar harga beras tetap terkendali dan tidak ada praktik spekulatif yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
