
Probolinggo, SMN – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Besuk, Rabu (8/4/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Probolinggo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sebelum meninjau dapur SPPG, rombongan Satgas terlebih dahulu melakukan pengecekan ke sejumlah penerima manfaat program, mulai dari ibu menyusui, ibu hamil, balita hingga sekolah dasar yang menjadi sasaran program MBG.
Dari hasil sidak di lapangan, tim Satgas menemukan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian serius. Salah satunya adalah porsi makanan yang dinilai masih berada di bawah standar kebutuhan gizi yang ditetapkan dalam program MBG.
Selain itu, tim juga menemukan kesamaan menu antara paket makanan untuk anak sekolah dengan menu yang diberikan kepada ibu menyusui. Padahal, kedua kelompok tersebut memiliki kebutuhan gizi yang berbeda sehingga seharusnya mendapatkan komposisi menu yang tidak sama.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Sekda Ugas bersama tim langsung menuju dapur MBG setempat. Di lokasi ini, mereka berdialog dengan kepala dapur, tenaga ahli gizi serta para petugas SPPG guna menggali informasi terkait proses perencanaan menu, pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Ugas menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program MBG akan terus dilakukan secara berkala. Bahkan, sidak tanpa pemberitahuan akan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan berjalan sesuai standar.
“Selama ini pengawasan lebih bersifat pembinaan. Namun hari ini kami melakukan sidak tanpa pemberitahuan agar bisa mendapatkan data yang benar-benar akurat dan faktual,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar tidak bermain-main dalam penyusunan menu maupun proses penyediaan makanan. Pasalnya, pelanggaran terhadap standar program MBG berpotensi berujung pada sanksi tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, bagi SPPG yang hingga kini belum beroperasi karena masih menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya, diminta untuk tidak terburu-buru membuka layanan.
Menurutnya, kesiapan fasilitas, standar gizi dan sistem operasional harus benar-benar dipenuhi agar program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang belum siap, jangan dipaksakan. Penuhi dulu semua standar yang ditetapkan supaya program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Edi S.
Editor: Agus Imam S.
