
Tegal, SMN – Untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan menggelar kegiatan Sinergitas Pelayanan Masyarakat (Siyanma) pada Selasa (20/01/2026) pagi.
Kegiatan ini dipusatkan di Simpang Empat Langon Timur, Kelurahan Procot, Slawi Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, serta implementasi kebijakan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo.
Fokus pada Kesadaran dan Disiplin Pengendara
Dalam pelaksanaan Siyanma Pagi, petugas memberikan imbauan serta teguran simpatik kepada pengguna jalan. Sasaran utamanya adalah:
– Pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya.
– Pemilik kendaraan bermotor dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau STNK yang sudah habis masa berlakunya.
“Teguran kami sampaikan secara humanis dan persuasif. Kami memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Henry.
Pentingnya Administrasi Kendaraan di Samsat
Selain kelengkapan fisik, petugas juga mengingatkan pengendara untuk taat administrasi. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan registrasi ulang kendaraan di Samsat jika masa berlaku surat-suratnya telah habis.
Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan pemenuhan ketentuan administrasi kendaraan di jalan raya.
“Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan edukatif. Kepatuhan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan Siyanma Pagi akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kepadatan arus lalu lintas.
Melalui pendekatan ini, diharapkan warga Slawi dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan lingkungan jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal. (*)
Reporter: Supriyadi
Editor: Agus Imam S.
