
Lumajang, SMN — Semangat antikorupsi terus digaungkan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lumajang. Kali ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud dengan tegas menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam pernyataannya, Mahfud menekankan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak-hak rakyat.
“Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga hilangnya hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang adil,” tegas Mahfud, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, praktik korupsi sekecil apa pun akan berdampak besar pada kepercayaan publik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap penyelenggaraan tugas pemerintahan, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Mari kita bersama wujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat kuat bagi seluruh elemen birokrasi bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan sikap nyata yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Bagi Mahfud, integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif.
Langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD pun terus diperkuat, mulai dari sistem administrasi yang terbuka, pengawasan internal yang ketat, hingga peningkatan kapasitas SDM agar selalu bekerja profesional dan beretika.
Masyarakat Lumajang pun diharapkan dapat ikut serta menjadi bagian dari gerakan antikorupsi, dengan ikut mengawasi kinerja pemerintahan secara aktif.
Dengan komitmen ini, DPRD Kabupaten Lumajang berupaya menjadi lembaga yang tidak hanya bekerja untuk rakyat, tetapi juga bekerja dengan cara-cara yang benar demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat. (*)
Reporter: Atiek
Editor: Agus Imam S.
