HomeBERITASentra Karbon Kehutanan Resmi Diluncurkan, Kaltara Ikut Dukung Ekonomi Hijau

Sentra Karbon Kehutanan Resmi Diluncurkan, Kaltara Ikut Dukung Ekonomi Hijau

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, menghadiri acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara daring dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (6/7/2026). (Foto: Dok. Dkisp Kaltara)

Tanjung Selor, SMN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, menghadiri acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia secara daring dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Kaltara, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia (RI), Raja Juli Antoni.

Dalam sambutannya, Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pengelolaan hutan berkelanjutan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurutnya, sentra karbon diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru tanpa mengabaikan upaya pelestarian hutan.

“Kementerian Kehutanan diarahkan, dalam program ini, harus dipastikan hutan lestari, pembangunan tak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti,” katanya.

Raja Juli Antoni menjelaskan, penerapan perdagangan karbon menjadi transformasi model bisnis kehutanan, dari yang sebelumnya berorientasi pada penebangan menjadi penanaman dan pelestarian hutan.

Saat ini terdapat empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan, terdiri atas tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial dengan potensi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.

“Nilai transaksi ekonomi dari proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila skema tersebut diterapkan pada lahan terdegradasi seluas sekitar 12,7 juta hektare, maka sektor kehutanan berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Menutup sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan perdagangan karbon sangat bergantung pada tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan manipulasi. (*)

Reporter: Syahraini

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita...

Polres Ngawi Hadirkan Warung Kompas Presisi Bangun Komunikasi Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Ngawi, SMN – Polres Ngawi polda Jatim terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satbinmas Polres Ngawi melalui kegiatan...

Jalan Penghubung Tulungagung-Blitar Rusak Parah, Warga Srikaton Minta Segera Diperbaiki

Tulungagung, SMN – Kondisi jalan raya yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, memprihatinkan. Ruas jalan yang menjadi salah satu akses penghubung...

Pemkot Madiun Gelar Senam Lansia Bersama, Wujudkan Kota Sehat Perkuat Gerakan Hidup Aktif

Madiun, SMN - Komitmen Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan kota sehat terus diwujudkan melalui berbagai program yang mendorong masyarakat tetap aktif dan produktif, termasuk...

Pengembangan Sektor Pariwisata Pemkot Madiun dan PT INKA, Bahas Penguatan Pariwisata Berbasis Identitas Kota Kereta Api

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun menerima audiensi jajaran PT INKA (Persero) untuk membahas penguatan sektor pariwisata melalui kolaborasi yang mengangkat identitas Kota Madiun...