HomeBERITASidak Tambang Pasir Kamarkajang, DPRD Lumajang Pastikan Aktivitas Berizin dan Tidak Rugikan...

Sidak Tambang Pasir Kamarkajang, DPRD Lumajang Pastikan Aktivitas Berizin dan Tidak Rugikan Warga

DPRD dan Pemerintah Desa Sumberwuluh melakukan sidak galian C. (Foto: Dok. Humas)

Lumajang, SMN – Tambang pasir Galian C di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, kembali jadi perhatian setelah DPRD Lumajang melakukan sidak bersama pemerintah setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas penambangan aman, berizin, dan tidak memicu konflik di wilayah yang masih dalam proses pemulihan pasca erupsi Semeru.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Zaenal menegaskan bahwa sidak dilakukan merespons polemik yang terjadi beberapa bulan terakhir.

“Kami pastikan izin PT 3S lengkap. Yang terpenting, penambangan harus berjalan aman dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Warga pemilik lahan yang terdampak erupsi kini fokus melakukan pemulihan tanah, normalisasi sungai, dan penghijauan. Perwakilan warga, Supangat, menyebutkan bahwa banjir menjadi masalah utama.

“Sungai sekunder dangkal. Kami butuh normalisasi agar rumah warga tidak terus kebanjiran,” katanya.

Aktivis lingkungan Nor Holik, yang sebelumnya menolak tambang, mengakui bahwa kondisi berubah setelah warga mendesaknya mendukung izin PT 3S.

“Saya minta tanda tangan 250 KK. Mayoritas ingin tambang beroperasi dengan catatan ada CSR untuk jalan dan pengerukan sungai,” ungkapnya.

Sementara itu, muncul penolakan baru dari pihak pemerintah desa, yang menurut Nor Holik dipicu persaingan usaha dengan tambang di dusun tetangga. Namun setelah ditinjau, DPRD menegaskan bahwa dokumen izin PT 3S dinyatakan lengkap.

Zaenal menutup sidak dengan imbauan agar semua pihak menjaga kondusivitas.

“Pemerintah, warga, dan perusahaan harus duduk bersama. Fokus kita adalah keselamatan dan pemulihan wilayah,” tegasnya.

Sidak tersebut diharapkan mampu meredam ketegangan dan memastikan penambangan di Kamarkajang berjalan sesuai aturan serta mendukung pemulihan ekonomi warga.

Sementara itu, PT Swakarya Selaras Semesta yang disebut ilegal, ternyata tidaklah benar. Tambang pasir yang dikelola PT Swakarya Selaras Semesta (3S) sempat dituding beroperasi tanpa izin. Namun hasil peninjauan DPRD menunjukkan fakta berbeda, perusahaan tersebut telah mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Perwakilan perusahaan, Syaiful Huda membenarkan bahwa 3S beroperasi secara legal. “Izin perusahaan ini resmi. Kalau ada pihak yang mempermasalahkan, harus dilihat lagi apa motif dan datanya,” tegas Syaiful Huda kepada media. (*)

Reporter: Atiek

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penutupan Safari Ramadhan, Bupati Labusel Sampaikan Beberapa Program Pemerintah 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aman Pekan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Sabtu (14/3/2026)....

Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi mulai menunjukkan hasil. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, menyambut langsung kedatangan...

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...