HomeBERITASidak Tambang Pasir Kamarkajang, DPRD Lumajang Pastikan Aktivitas Berizin dan Tidak Rugikan...

Sidak Tambang Pasir Kamarkajang, DPRD Lumajang Pastikan Aktivitas Berizin dan Tidak Rugikan Warga

DPRD dan Pemerintah Desa Sumberwuluh melakukan sidak galian C. (Foto: Dok. Humas)

Lumajang, SMN – Tambang pasir Galian C di Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Candipuro, kembali jadi perhatian setelah DPRD Lumajang melakukan sidak bersama pemerintah setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas penambangan aman, berizin, dan tidak memicu konflik di wilayah yang masih dalam proses pemulihan pasca erupsi Semeru.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Zaenal menegaskan bahwa sidak dilakukan merespons polemik yang terjadi beberapa bulan terakhir.

“Kami pastikan izin PT 3S lengkap. Yang terpenting, penambangan harus berjalan aman dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Warga pemilik lahan yang terdampak erupsi kini fokus melakukan pemulihan tanah, normalisasi sungai, dan penghijauan. Perwakilan warga, Supangat, menyebutkan bahwa banjir menjadi masalah utama.

“Sungai sekunder dangkal. Kami butuh normalisasi agar rumah warga tidak terus kebanjiran,” katanya.

Aktivis lingkungan Nor Holik, yang sebelumnya menolak tambang, mengakui bahwa kondisi berubah setelah warga mendesaknya mendukung izin PT 3S.

“Saya minta tanda tangan 250 KK. Mayoritas ingin tambang beroperasi dengan catatan ada CSR untuk jalan dan pengerukan sungai,” ungkapnya.

Sementara itu, muncul penolakan baru dari pihak pemerintah desa, yang menurut Nor Holik dipicu persaingan usaha dengan tambang di dusun tetangga. Namun setelah ditinjau, DPRD menegaskan bahwa dokumen izin PT 3S dinyatakan lengkap.

Zaenal menutup sidak dengan imbauan agar semua pihak menjaga kondusivitas.

“Pemerintah, warga, dan perusahaan harus duduk bersama. Fokus kita adalah keselamatan dan pemulihan wilayah,” tegasnya.

Sidak tersebut diharapkan mampu meredam ketegangan dan memastikan penambangan di Kamarkajang berjalan sesuai aturan serta mendukung pemulihan ekonomi warga.

Sementara itu, PT Swakarya Selaras Semesta yang disebut ilegal, ternyata tidaklah benar. Tambang pasir yang dikelola PT Swakarya Selaras Semesta (3S) sempat dituding beroperasi tanpa izin. Namun hasil peninjauan DPRD menunjukkan fakta berbeda, perusahaan tersebut telah mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Perwakilan perusahaan, Syaiful Huda membenarkan bahwa 3S beroperasi secara legal. “Izin perusahaan ini resmi. Kalau ada pihak yang mempermasalahkan, harus dilihat lagi apa motif dan datanya,” tegas Syaiful Huda kepada media. (*)

Reporter: Atiek

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemkab Madiun Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak dan Sukses Gelar Anugerah Pajak Daerah 2026

Madiun, SMN - Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Madiun sukses menyelenggarakan malam penghargaan "Anugerah Pajak Daerah Tahun 2026"....

CKG Gratis di Puskesmas Kauman, Warga Tulungagung Diajak Deteksi Penyakit Sejak Dini

Tulungagung, SMN – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala terus didorong Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis...

Bupati Malinau Siapkan Bantuan Rp600 Ribu per Bulan untuk Lansia

Malinau, SMN – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lanjut usia (lansia). Hal tersebut disampaikan...

Tim PDB Unitomo Dorong Transformasi Ekonomi Desa Ngampungan Jombang

JOMBANG, SMN - Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Universitas Tribhuana Tungga Dewi (Unitri) Malang memasuki tahun kedua pelaksanaan di...

BPBD Nisel Gelar Rakor Tanggap Darurat Bencana

Nias Selatan, SMN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor. kegiatan ini dipimpin langsung...