
Sidoarjo, SMN – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sidoarjo kini semakin lancar. Pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak lagi menimbulkan antrean panjang. Ketersediaan blangko e-KTP telah terpenuhi bahkan melebihi kebutuhan, sehingga proses pencetakan dapat dilakukan dengan cepat, baik di kantor kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Sekarang warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan e-KTP. Blangko tersedia dan pencetakan bisa dilakukan di semua kecamatan. Jika ada yang mengalami kesulitan, silakan lapor, pasti kami tindak lanjuti,” ujar Bupati Sidoarjo, Subandi, Rabu (15/10/2025).
Bupati menegaskan, seluruh jajaran perangkat daerah harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi praktik yang mempersulit atau memperlambat pelayanan publik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan ada pihak yang bermain-main dalam pelayanan, akan kami tindak tegas. Kami juga berharap masyarakat aktif melapor bila merasa dipersulit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo, Redi Kusuma, menjelaskan bahwa stok blangko e-KTP saat ini dalam kondisi aman. Tidak ada lagi daftar tunggu seperti yang terjadi sebelumnya.
“Pemohon datang, langsung kami proses, dan bisa langsung cetak,” ungkap Redi.
Selain ketersediaan blangko, Dispendukcapil juga menghadirkan kemudahan melalui layanan pencetakan e-KTP di seluruh kecamatan. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil atau MPP, cukup mengurus di kecamatan masing-masing.
Sejak 19 September 2025, layanan cetak e-KTP telah mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Masing-masing kecamatan telah menerima 1.500 keping blangko dari Dispendukcapil. Jika stok di kecamatan habis, dapat segera diajukan permintaan tambahan.
“Stok blangko untuk seluruh wilayah Sidoarjo aman. Kami pastikan pelayanan e-KTP berjalan lancar,” tambahnya.
Berdasarkan data Dispendukcapil, periode 18 September hingga 14 Oktober 2025, jumlah pencetakan e-KTP di setiap kecamatan bervariasi, antara lain:
Tarik (1.063 keping), Prambon (652), Porong (245), Jabon (314), Tanggulangin (137), Candi (366), Sidoarjo (254), dan Krembung (550).
Tulangan (693), Wonoayu (490), Krian (1.615), Balongbendo (538), Taman (1.368), Sukodono (597), Buduran (252), Gedangan (375), Sedati (300), dan Waru (833).
Selain di kecamatan, pelayanan pencetakan e-KTP juga dilakukan di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, dengan total 3.386 keping, sehingga jumlah keseluruhan pencetakan hingga 13 Oktober 2025 mencapai 14.028 keping.
Redi menambahkan, pada awal pelayanan terpusat di MPP, jumlah pencetakan mencapai sekitar 600 keping per hari. Kini, angka tersebut menurun seiring tersedianya fasilitas cetak di tiap kecamatan.
“Permohonan di MPP memang berkurang, tetapi layanan tetap berjalan. Insya Allah hingga tahun 2026 stok blangko dan layanan e-KTP di Sidoarjo tetap aman,” pungkasnya. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
