HomeBERITATak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan Kamis (18/9/25). (foto:lalang s/suaramedianasional.com/)

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.

Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing. 

“Dan yang paling penting, semua layanan Adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy. (*)

Reporter: Lalang S.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...