
Blitar, SMN – Aktivitas penambangan batuan gamping di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, menjadi sorotan publik terkait keabsahan izin usaha yang dimiliki. Meski sempat menuai sengketa dengan sebagian warga sekitar, pihak perusahaan dan pemerintah desa memastikan bahwa seluruh kegiatan tambang telah memenuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, Jaka Prasetya, menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi di Bukit Bunda telah dilengkapi izin resmi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah. Menurutnya, proses perpanjangan izin juga telah diajukan sejak tahun 2023.
“Izin eksplorasi atas nama Siti Aminah sudah diurus sesuai prosedur. Untuk detail dokumennya, sepenuhnya berada di tangan owner. Tapi kami pastikan bahwa proses perizinan sudah berjalan sesuai aturan,” ujar Jaka, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, turut menegaskan bahwa legalitas tambang tersebut telah dikonfirmasi. Pihak perusahaan, kata Ahmad, telah menyerahkan salinan dokumen izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat melakukan sosialisasi di balai desa.
“Memang pernah ada keberatan dari warga, namun perusahaan telah menyerahkan dokumen izin yang sah. Desa memang tidak berwenang mengeluarkan izin tambang, tapi kami bertanggung jawab memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” jelas Ahmad.
Ia juga menambahkan, pemerintah desa hanya sebatas menerima laporan dan dokumen dari pihak penambang, serta memastikan komunikasi berjalan transparan dengan warga sekitar.
Pemilik tambang, Siti Aminah, turut memberi klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tambang yang dijalankan melalui perusahaan CV. Aji Sakti Jaya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753 dan dilakukan di lahan seluas 7,08 hektare.
“Kami menambang batuan gamping secara legal. Semua operasional mengikuti peraturan, termasuk penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak,” tegasnya.
Siti juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar guna memastikan semua kewajiban perpajakan terpenuhi.
“Dalam waktu dekat, Bapenda akan turun lapangan untuk inspeksi. Kami siap mendukung dan memastikan seluruh kewajiban dipenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Dengan berbagai penjelasan tersebut, aktivitas tambang Bukit Bunda diharapkan dapat terus berjalan secara tertib dan sesuai dengan peraturan, sekaligus tetap menjaga keharmonisan dengan warga sekitar. (*)
Reporter: Imam.
Editor: Agus Imam S.
