
Surabaya, SMN – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyampaikan sebelas pesan dan harapan kepada Pemprov Jatim menyusul disetujuinya Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan juru bicara FPG, Pranaya Yudha Mahardhika, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025).
Pertama, meminta agar menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025 dan bergulirnya program APBD 2026, penggunaan dan penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal dan sesuai ketentuan, sehingga tidak kembali menimbulkan penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kedua, berlakunya Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, hendaknya seiring dengan optimalisasi pemanfaatan BMD, Intensifikasi-ekstensifikasi pengenaan pajak/retribusi, khusunya opsen MBLB, antara lain potensi tambang dolomit di daerah Gresik.
Fraksi juga menyoroti potensi Pajak Air Permukaan yang bersumber dari pemanfaatan air Kali Surabaya untuk kebutuhan industri oleh PT. Jasa Tirta.
“Demikian pula angka bagi-hasil dari sektor Kehutanan dan Perkebunan; hendaknya potensi besar tersebut dicermati,” imbuhnya.
FPG juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsolidasi perolehan dana transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, DBH Sumber Daya Alam, serta dana hibah dari PT Jasa Raharja.
Soal sumber pendapatan baru, Fraksi Golkar mendesak Pemprov terus mengupayakan terbitnya regulasi kewenangan pemerintah pusat terkait rokok ilegal dan sumur-sumur tua sumber minyak penambangan illegal, dalam rangka mendapatkan sumber pendapatan daerah yang baru.
FPG juga mengingatkan bahwa sejak 2025 pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan karena kebijakan pusat.
“FPG kedepan minta agar Pemprov fokus dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pungutan pajak dan retribusi serta optimalisasi pemanfaatan aset/BMD, sehingga dapat meningkatkan kapasitas fiskal Provinsi yang saat ini pada tingkat ‘sedang’,” jelas ketua fraksi Golkar itu.
Sejalan dengan kondisi fiskal tersebut, Fraksi Golkar meminta belanja daerah dilaksanakan secara efektif. Sekaligus meminta Komisi C melakukan pengawasan terhadap optimalisasi pendapatan daerah dan pelaksanaan belanja secara berkesinambungan dengan realisasi belanja T.A 2025.
Disektor kesehatan, FPG menilai peningkatan pelayanan dan fasilitas rumah sakit perlu diimbangi dengan penguatan promosi kesehatan. Harapannya, masyarakat semakin sadar hidup sehat sehingga beban pembiayaan kuratif dapat berkurang.
Untuk bidang pendidikan, FPG menyoroti perlindungan guru dan percepatan penyerapan lulusan SMK. Pentingnya perlindungan terhadap guru dalam proses pembelajaran guna menegakkan disiplin siswa sekaligus meneguhkan karakter jiwa Pancasila, untuk itu perlu sinergi antara Disdik dengan APH.
“Kami mendorong kolaborasi antar OPD, Disdik dan Disnaker memastikan lulusan SMK terserap di dunia kerja, mengingat lulusan ini menyumbang angka pengangguran,” pungkasnya. (adv)
