
Madiun, SMN – Pemerintah Desa (Pemdes) Banyukambang, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan April Tahun 2026 kepada 3 Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan prosentase yang tertinggi yaitu 15% nya dari Dana Desa yang sudah di atur dan anjuran dari pemerintah. Besaran yang di terima bulan April 2026 ini sebesar Rp 300.000 sudah tersalurkan dengan baik, transparan dan lancar. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Banyukambang yang disaksikan oleh Kades Banyukambang, Pendamping Desa, Lembaga Desa (Ketua BPD), Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Banyukambang, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Di dalam acara tersebut Kepala Desa (Kades) Banyukambang, Tukiran mengatakan bahwa untuk penerima BLT-DD Bulan April Tahun 2025 Desa Banyukambang sejumlah 3 Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sesuai dengan prosentase tertinggi yakni 15% dari Dana Desa (DD) Tahun 2026.
“Untuk 15% yang menerima BLT-DD Bulan April Tahun 2026 sebanyak 3 Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kreteria sebagai berikut :
1.Hidup sebatangkara
2.Miskin ekstrim
3.Sakit menahun
Dari kriteria tersebut masih belum bisa mengkafer secara keseluruhan dibanding dengan jumlah penduduk yang sesuai kriteria tersebut, jadi kami masih menggunakan skala prioritas yang lebih membutuhkan yang di sesuaikan dengan dana yang ada untuk bantuan BLT-DD Bulan April Tahun 2026 kepada Warga Keluarga Penerima (KPM) di Desa Banyukambang,” ujar Kades Banyukambang di ruang kerjanya, Senin (30/3/2026).
Penyaluran BLT-DD Bulan April Tahun 2026 ini dilakukan dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Banyukambang, khususnya warga kurang mampu yang terdampak kondisi sosial dan ekonominya di Desa Banyukambang.
“Kami Pemerintah Desa Banyukambang berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kebutuhan pokok yang mendesak dan jangan sampai di salah gunakan pemanfaatannya dari dana bantuan tersebut, dengan adanya bantuan tersebut benar-benar bisa untuk menambah kebutuhan sehari hari dan meringankan beban perekonomiannya warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut,” tandasnya. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
