
Madiun, SMN – Sebanyak tiga lokasi toko sembako dan toko klontongan (warung) di Desa Kepet dan Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, didatangi Tim Gabungan Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Polri, TNI, dan Petugas Kecamatan Dagangan, Senin (6/10/2025).
Hal ini dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal, sehingga petugas menggelar operasi penertiban rokok ilegal di sejumlah lokasi di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madiun, Mohamad Abu Amarudin menjelaskan, bahwa razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Satpol PP untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupan Madiun. Meskipun hasil hari ini nihil, ini menunjukkan bahwa kesadaran para pedagang terkait aturan cukai semakin meningkat,” ujar Mohamad Abu Amarudin usai razia.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi seperti toko sembako, toko kelontong, warung warung dan kios-kios yang menjadi pusat distribusi rokok. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada rokok tanpa pita cukai yang beredar.
“Kami memeriksa secara detail stok rokok yang dijual oleh para pedagang. Hasilnya semua rokok yang ditemukan memiliki pita cukai resmi dan kami tidak menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal di lokasi sasaran,” ungkapnya

Mohamad Abu Amarudin mengapresiasi para pedagang yang telah mematuhi aturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Menurutnya ini menunjukkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban ekonomi sudah berjalan dengan baik.
Muhamad Abu Amarudin juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam pengawasan.
“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya ini. Jika menemukan indikasi adanya rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Meski hasil operasi kali ini nihil, Bea Cukai Madiun berkomitmen akan terus menggelar razia di berbagai lokasi untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta taat hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun Alvin Isna Cristian menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendukung razia serupa di masa mendatang.
“Kami tetap siaga dan berkomitmen membantu Bea Cukai dalam memastikan Kabupaten Madiun bebas dari peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan undang undang yang berlaku,” tandasnya. (adv/*)
Reporter: Suyanto.
Editor: Agus Imam S.
