
Bandung, SMN – Tindakan penyelundupan narkoba semakin bervariasi. Kali ini petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam kemasan kecil bumbu mi instan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan penemuan barang haram dalam kemasan bumbu mi instan ini berawal saat seorang wanita berinisial NRA hendak mengantarkan makanan kepada suaminya, seorang warga binaan pindahan dari Cianjur, berinisial RH. Saat kejadian, sang istri hanya menitipkan makanan tersebut kepada petugas, lalu kemudian pergi.
“Ini akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi, yang menitipkannya adalah istrinya, berinisial NRA, warga Cianjur. Langsung dititipkan di depan. Jadi, supaya dititipkan ke orang lagi,” ucap Eris di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Kamis (9/4/2026).
Petugas yang mencurigai paket makanan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dengan membongkar beberapa bungkus mi instan itu, petugas menemukan tiga paket sabu dengan total seberat 11,1 gram yang direkayasa dengan memasukkannya ke dalam bungkus kecil bumbu dalam bungkusan mi instan tersebut.
“Pemeriksaan secara menyeluruh, didapatkanlah tiga paket yang diduga narkoba diduga sabu yang di dalam bumbu mi instan di dalam salah satunya. Total berat sabu sekitar 11,1 gram. Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkanlah tiga paket itu,” katanya.
Sebagai tindak lanjut temuan itu, Lapas Kelas IIA Banceuy langsung koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk RH, kata Eris, yang bersangkutan dipastikan mendapat sanksi.
“(RH) pasti dapat sanksi, kami selkan terus kami register app dan ke depannya mungkin tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan. RH ini pindahan dari Lapas Cianjur bulan Agustus 2024, kasusnya narkoba,” jelasnya.
Sebagai antisipasi tindakan serupa, pengetatan pemeriksaan terhadap barang pengunjung terus dilakukan guna mencegah penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Ini yang kedua, setelah Januari tanggal 3. Kami tidak henti-hentinya untuk melakukan penggeledahan karena ini perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar, tapi di dalam juga. Kami laksanakan ini adalah program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberantas narkoba dan ponsel,” kata dia. (*)
Reporter: Aldi
Editor: Agus Imam S.
