
Madiun, SMN – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Untuk kali ini, rumah milik Maidi Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah tertangani dengan baik.

Kepala Dinas Perkim Madiun, Gunawi melalui Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menjelaskan bahwa penanganan RTLH rumah milik Maidi berjalan lancar dan baik.
“Penanganan RTLH di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) sudah menangani di kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) reguler salah satunya rumah milik Maidi tersebut,” ungkap Gunawi di Kantor Dinas Perkim, Selasa (4/11/2025).
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sifatnya stimulan yang besarnya Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tenaga, adapun dari pihak penerima bantuan agar memberikan swadaya tambah dana dalam pelaksanaan pengerjaan rumah tersebut.
“Bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini sifatnya stimulan yang nantinya dari pihak penerima bantuan rehabilitasi RTLH untuk menambahi sendiri sebagai dana swadaya dari penerima bantuan rehabilitasi RTLH tersebut,” jelasnya.
Salah satunya penerima bantuan program RTLH, rumah milik Maidi, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, kabupaten Madium mengaku sangat bersyukur kepada Pemerintah Kabupaten Madiun Khususnya kepada Dinas Perkim Kabupaten Madiun.
“Saya merasa sangat senang dan bersyukur sudah mendapatkan bantuan rehab rumah dari Pemerintah Kabupaten Madiun. Rumah saya yang dulu reot, atapnya banyak yang bocor dan dindingnya terbuat dari anyaman bambu dan sudah lapuk, sekarang setelah di rehabilitasi dari program RTLH ini jadi sudah jauh lebih layak untuk ditempati. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perkim yang sudah peduli,” ungkapnya dengan wajah gembira.
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki hunian layak.
Selain itu, Dinas Perkim Kabupaten Madiun juga memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai mekanisme dan sasaran yang telah ditetapkan, sehingga bantuan benar-benar tepat guna dan tepat sasaran. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
