
Madiun, SMN – Pemdes Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun lakukan pembangunan 4 Ruko yang berukuran masing-masing Ruko 4 x 5M yang berlokasi di Dusun Candi Desa Bagi sistem pelaksanaanya meggunakan sistem Swakelola dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 dengan pagu sebesar Rp 124.147.400,-
Kepala Desa (Kades) Bagi Mulyanto menyampaikan bahwa tujuan pembangunan 4 Ruko untuk meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat khususnya di bidang UMKM Desa Bagi.
“Dengan adanya pembangunan 4 Ruko tersebut yang nantinya dapat menambah pendapatan bagi pelaku UMKM dan untuk Pemdes Bagi diharapkan nantinya bisa menambah PADes melalui sewa 4 Ruko dari pelaku UMKM tersebut,” ungkap Kades Bagi Mulyanto di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025)
Ditempat terpisah,Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bagi Dwi Prastiyo mengatakan bahwa, pelaksanaan pembangunan 4 Ruko tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola yang dikerjakan dengan mengunakan tenaga kerja dari warga Desa Bagi dengan tujuan selain untuk mengurangi pengangguran juga untuk menambah pendapatan perekonomian warga Desa Bagi.
“Sampai saat ini pelaksanaan pembangunan 4 Ruko sudah hampir selesai,tinggal pengerjaan finishing saja. Pembangunan 4 Ruko yang berlokasi di Dusun Candi, Desa Bagi didanai dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp 124.147.400,- yang kami kerjakan sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan dan berkualitas baik, agar bangunan 4 Ruko tersebut bisa bertahan lama dalam pemanfaatannya oleh pelaku UMKM tersebut,” tandasnya. (*)
Reporter: Suyanto.
Editor: Agus Imam S.
