
Bandung, SMN – Sampah dari warga Kota Bandung kini dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Kabupaten Garut lantaran TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalami over kapasitas.
Pemerintah Kota Bandung melakukan antisipasi bila pengiriman sampah ke TPA Sarimukti yang sudah overkapasitas kembali dilakukan pembatasan. Salah satu langkahnya ialah dengan membangun tempat pengolahan sampah di wilayah pasar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, saat ini relaksasi pengiriman sampah ke TPA Sarimukti sudah berakhir, sehingga Kota Bandung hanya dapat membuang sesuai kuota, yakni 980 ton per hari. Oleh karena itu, pengolahan sampah pun ditingkatkan 100 ton per hari.
“Sampah kita ini sekarang kan ada risiko penumpukan 200-an ton per hari. Nah, sejauh ini 100 ton sudah kita tangani, bekerja sama dengan beberapa pengolahan RDF (Refuse-Derived Fuel) di berbagai daerah di Jawa Barat,” kata Farhan, Senin (12/1/2026).
Bukan hanya wilayah Kota Bandung, pengolahan sampah dilakukan di luar kota. Meski begitu, Farhan mengakui saat ini di Kota Bandung masih tersisa potensi penumpukan sampah sekitar 100 ton per hari yang masih perlu segera ditangani.
“Yang 100 tonnya lagi kita masih berusaha untuk kita pilah, kemudian yang residunya itu langsung dibawa ke TPA. Jadi penanganan dan update setiap hari akan dilakukan, juga kita lagi mengatur negosiasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Perumda Pasar,” katanya.
Di beberapa pasar yang dikelola Perumda Pasar akan dibangun tempat pengolahan sampah organik. Akan tetapi, kewajiban masing-masing tetap harus dilaksanakan, baik dari pihak DLH maupun dari pihak Perumda Pasar.
“Bila kita mau membangun fasilitas pengolahan sampah di Perumda Pasar, maka DLH harus bayar uang sewa sesuai ketentuan. Namun, pada saat bersamaan, karena ada tempat pengolahan sampah dan sampah yang diolah adalah sampahnya pasar, maka pasar juga mesti bayar sesuai dengan peraturan, enggak boleh gratis,” katanya. (*)
Reporter: Aldi P.
Editor: Agus Imam S.
