HomeBENGKULUTragedi Kematian Wartawan Niko Saragih, Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Tragedi Kematian Wartawan Niko Saragih, Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Ketua PWI Kabupaten Mukomuko, Budi hartono. (Foto: Istimewa)

Mukomuko, SMN – Kematian wartawan media online Niko Saragih di Simalungun, Sumatera Utara, bukan hanya duka bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga pukulan telak bagi dunia jurnalisme Indonesia. Peristiwa ini kembali mempertegas betapa rentannya posisi jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam pandangan Ketua PWI Kabupaten Mukomuko Budi hartono, kasus Niko Saragih tak bisa dipandang hanya sebagai perkara kriminal biasa. Kekerasan terhadap jurnalis, menurutnya, adalah ancaman langsung terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

“Ini tidak sekadar menyangkut korban seorang jurnalis. Ini menyangkut hak publik untuk mendapatkan informasi. Jika wartawan dibungkam dengan kekerasan, maka masyarakatlah yang sebenarnya dirugikan,” tegas Budi, Sabtu 6 September 2025.

Budi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Simalungun hingga Polda Sumatera Utara, untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak luntur.

“Kami minta proses hukum dilakukan dengan transparan dan cepat. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bahwa membungkam wartawan bisa dilakukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Kematian Niko Saragih memperpanjang daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Berdasarkan catatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kasus intimidasi, ancaman, hingga penganiayaan masih terus terjadi, bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus ini juga memperlihatkan minimnya perlindungan struktural bagi wartawan yang bekerja di daerah, jauh dari sorotan publik Nasional.

Lebih dari sekadar tuntutan, kasus ini menjadi panggilan moral bagi negara untuk hadir melindungi profesi jurnalis. Tanpa perlindungan yang nyata, demokrasi bisa terancam, sebab pers yang bebas adalah pilar penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

“Negara wajib melindungi jurnalis. Jangan sampai kita mendengar ada lagi korban jiwa berikutnya. Jurnalis harus bisa bekerja tanpa rasa takut, karena mereka sejatinya sedang menjalankan amanat konstitusi,” tutup Budi. (*)

Reporter: Burhan.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sekda Bulungan Pimpin Forum Sekda se-Kaltara

Tanjung Selor, SMN - Bupati Bulungan Syarwani, dan Wakil Bupati, Kilat, menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah...

Plt Wali Kota Madiun Hadiri Rakorda PMII se-Jatim, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah

Madiun, SMN - Pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat. Plt Wali Kota Madiun...

Pemkot Madiun Petakan Seluruh Saluran dalam Pembenahan Infrastruktur Lingkungan

Madiun, SMN - Pemerintah Kota Madiun terus menindaklanjuti persoalan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat. Peninjauan di Kelurahan Patihan, Sogaten, dan Ngegong menemukan sejumlah hal...

Pemkab Madiun Terbitkan Perbup 18/2026 untuk Tutup Celah Fraud, Perketat Tata Kelola BKK Desa

Madiun, SMN - Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah tegas untuk memperketat tata kelola keuangan di tingkat desa. Lewat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor...

Dinas PUPR Kabupaten Madiun Bangun Infrastruktur Jalan dan Saluran Drainase di Bahana Bersahaja Desa Sidomulyo

Madiun, SMN - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui program Bahana Bersahaja. Kali ini, kegiatan tersebut hadir di Desa...