HomeBENGKULUTragedi Kematian Wartawan Niko Saragih, Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Tragedi Kematian Wartawan Niko Saragih, Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia

Ketua PWI Kabupaten Mukomuko, Budi hartono. (Foto: Istimewa)

Mukomuko, SMN – Kematian wartawan media online Niko Saragih di Simalungun, Sumatera Utara, bukan hanya duka bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga pukulan telak bagi dunia jurnalisme Indonesia. Peristiwa ini kembali mempertegas betapa rentannya posisi jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dalam pandangan Ketua PWI Kabupaten Mukomuko Budi hartono, kasus Niko Saragih tak bisa dipandang hanya sebagai perkara kriminal biasa. Kekerasan terhadap jurnalis, menurutnya, adalah ancaman langsung terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

“Ini tidak sekadar menyangkut korban seorang jurnalis. Ini menyangkut hak publik untuk mendapatkan informasi. Jika wartawan dibungkam dengan kekerasan, maka masyarakatlah yang sebenarnya dirugikan,” tegas Budi, Sabtu 6 September 2025.

Budi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Simalungun hingga Polda Sumatera Utara, untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka agar kepercayaan publik terhadap aparat tidak luntur.

“Kami minta proses hukum dilakukan dengan transparan dan cepat. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bahwa membungkam wartawan bisa dilakukan dengan kekerasan,” ujarnya.

Kematian Niko Saragih memperpanjang daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Berdasarkan catatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kasus intimidasi, ancaman, hingga penganiayaan masih terus terjadi, bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus ini juga memperlihatkan minimnya perlindungan struktural bagi wartawan yang bekerja di daerah, jauh dari sorotan publik Nasional.

Lebih dari sekadar tuntutan, kasus ini menjadi panggilan moral bagi negara untuk hadir melindungi profesi jurnalis. Tanpa perlindungan yang nyata, demokrasi bisa terancam, sebab pers yang bebas adalah pilar penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

“Negara wajib melindungi jurnalis. Jangan sampai kita mendengar ada lagi korban jiwa berikutnya. Jurnalis harus bisa bekerja tanpa rasa takut, karena mereka sejatinya sedang menjalankan amanat konstitusi,” tutup Budi. (*)

Reporter: Burhan.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sidoarjo Jadi Pusat Perhatian Nasional, 400 Atlet Ramaikan Jatim Open Woodball 2026

Sidoarjo, SMN – Kabupaten Sidoarjo kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga tingkat nasional. Kali ini, Sidoarjo menjadi penyelenggara Jatim Open Woodball 2026 Piala...

Wabup Mimik Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Sidoarjo Siapkan Pendataan Mandiri dan Door to Door

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo. Dukungan...

DLHK Sidoarjo Mulai Tertibkan Fasum Pondok Mutiara, Kejati Jatim Ingatkan Potensi Pidana Korupsi

Sidoarjo, SMN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Pondok...

UMKM Pasuruan Didorong Kuasai Live Commerce, Mas Rusdi: Tiga Detik Pertama Sangat Menentukan

Pasuruan, SMN — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Salah satu...

Bupati Pasuruan Sidak SMPN 1 Purwosari, Tekankan Budaya Bersih dan Sekolah Asri

Pasuruan, SMN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman kembali ditegaskan. Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo melakukan...