
Pasuruan, SMN — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berhasil mengungkap 104 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 itu, juga berhasil mengamankan 71 tersangka laki-laki dari berbagai tindak kejahatan.
Operasi yang menargetkan kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan senjata tajam maupun bahan peledak, serta kejahatan jalanan (street crime) ini menjadi salah satu operasi besar Polres Pasuruan sepanjang tahun 2025.
Dari hasil pengungkapan kasus, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit sepeda motor: Yamaha Jupiter hitam, Beat hitam, Beat hijau putih, dan Beat biru putih, serta enam dosbook telepon genggam berbagai merek, delapan lembar fotokopi STNK, sembilan lembar fotokopi BPKB, dua set kunci T, satu pedang, tiga celurit, satu pisau belati, dan berbagai pakaian seperti jaket, kaos, celana, jam tangan, topi, daster, hingga dompet.
Selain itu, barang bukti berbahaya berupa 310 petasan, 10 kilogram serbuk bahan peledak, 9 kilogram bubuk belerang, 5 kilogram bubuk potasium kasar, serta 10 kilogram potasium halus juga berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh aparat untuk mencegah penyalahgunaan.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan koordinasi yang baik selama pelaksanaan operasi berlangsung.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Jazuli.
Ia menegaskan, Polres Pasuruan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif agar potensi kejahatan jalanan dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Atas capaian tersebut, Polres Pasuruan berhasil menempati peringkat kelima dari 39 Polres jajaran Polda Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Prestasi ini menjadi bukti komitmen jajaran Polres Pasuruan dalam menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
