
Malang, SMN – Aksi kriminal dengan modus menyamar sebagai aparat kepolisian kembali meresahkan warga. Seorang pria yang diduga polisi gadungan terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya menipu dua pelajar di wilayah Kabupaten Malang.
Video kejadian tersebut pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) lalu sekitar pukul 13.30 WIB di jalur penghubung Malang, Tumpang. Tepatnya di Jalan Raya Banjarejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis hingga Jalan Slamet Wiroto, Kecamatan Tumpang, di depan area Pemancingan Solaris.
Korban diketahui merupakan siswa MTsN 7 Malang yang saat itu berboncengan sepeda motor sepulang dari kawasan Velodrome Sawojajar menuju Tumpang melalui wilayah Madyopuro. Tanpa disadari, keduanya telah dibuntuti oleh pelaku sejak di perjalanan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku dengan tenang mengikuti korban sebelum akhirnya menghentikan mereka di pinggir jalan yang relatif sepi. Dengan gaya meyakinkan, pelaku mengarahkan korban untuk menepi di bawah pepohonan.
Pelaku turun dari sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna merah dengan nomor polisi N 4692 CH. Ia mengenakan helm dan jaket hitam, lalu menunjukkan rompi hijau bertuliskan “Polisi” dari balik jaketnya, seolah-olah sebagai anggota resmi yang sedang bertugas.
Menggunakan nada tegas dan intimidatif, pelaku menuduh korban melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, hingga menyinggung dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Situasi tersebut membuat korban tertekan dan tidak berani melawan.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku meminta untuk memeriksa ponsel korban. Ia bahkan mengancam akan menilang dan membawa korban ke kantor polisi apabila tidak kooperatif.
Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Kami sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari korban yang terekam dalam video,” ujar Suyanto, Senin (13/4/2026).
Dari keterangan korban, pelaku kemudian memanfaatkan kondisi tersebut dengan meminta korban pulang untuk mengambil STNK yang tidak dibawa. Namun, sebagai “jaminan”, pelaku meminta ponsel korban ditinggalkan.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan tersebut dan segera pulang. Namun nahas, sekitar 30 menit kemudian saat korban kembali ke lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat dan menghilang dengan membawa ponsel milik korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa.
Warga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa dapat menunjukkan identitas resmi.
“Jika mengalami atau menemukan kejadian mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat guna mencegah jatuhnya korban berikutnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Imam S.
