HomeBERITAWabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Wabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu

DPRD Kabupaten Labuhanbatu gelar rapat paripurna. (Foto: Dok. Humas)

Labuhanbatu, SMN – Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Labuhanbatu.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Jamri menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan RKPD 2026, guna mewujudkan semangat kolaborasi dan inovasi “Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar”.

“Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara umum postur Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

Wabup Jamri menjelaskan, kebijakan dalam Ranperda dimaksud meliputi:

1. Pendapatan Daerah, yang terdiri dari:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD)

– Pendapatan Transfer

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah

2. Belanja Daerah, meliputi:

– Belanja Operasi

– Belanja Modal

– Belanja Tidak Terduga

– Belanja Transfer

3. Pembiayaan Daerah, yang direncanakan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta penerimaan dari pinjaman daerah.

Wabup Jamri mengakui bahwa Ranperda tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota DPRD. Namun ia berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara bersama demi penyempurnaan dalam sidang-sidang DPRD berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Jamri juga menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD, setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum secara lintas fraksi. (*)

Reporter: Jobni R.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penutupan Safari Ramadhan, Bupati Labusel Sampaikan Beberapa Program Pemerintah 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Al-Aman Pekan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Sabtu (14/3/2026)....

Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara 

Tanjung Selor, SMN – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang investasi mulai menunjukkan hasil. Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, menyambut langsung kedatangan...

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kunjungan Kerja ke Pemkab Madiun Tentang Pengelolaan Sampah

Madiun, SMN - Bupati Madiun Hari Wuryanto menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban,...

Berbagi Kebersamaan, Bupati Labusel Buka Bersama Tokoh Masyarakat

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM,...

SMSI Ngawi Berbagi di Bulan Ramadhan, Salurkan Bantuan untuk Pedagang Bugar Food

Ngawi, SMN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan penyaluran bantuan beras dan bumbu dapur bagi PKL Bugar Food di Jl. Ir. Soekarno...