HomeBERITAWabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Wabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu

DPRD Kabupaten Labuhanbatu gelar rapat paripurna. (Foto: Dok. Humas)

Labuhanbatu, SMN – Wakil Bupati Labuhanbatu Jamri menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua I Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua II Maysarah, dan Wakil Ketua III Saptono, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Labuhanbatu.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Jamri menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan RKPD 2026, guna mewujudkan semangat kolaborasi dan inovasi “Membangun Desa Menata Kota Menuju Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar”.

“Oleh karena itu, kami akan menyampaikan secara umum postur Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

Wabup Jamri menjelaskan, kebijakan dalam Ranperda dimaksud meliputi:

1. Pendapatan Daerah, yang terdiri dari:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD)

– Pendapatan Transfer

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah

2. Belanja Daerah, meliputi:

– Belanja Operasi

– Belanja Modal

– Belanja Tidak Terduga

– Belanja Transfer

3. Pembiayaan Daerah, yang direncanakan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta penerimaan dari pinjaman daerah.

Wabup Jamri mengakui bahwa Ranperda tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota DPRD. Namun ia berharap pembahasan dapat dilanjutkan secara bersama demi penyempurnaan dalam sidang-sidang DPRD berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Jamri juga menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD, setelah sebelumnya seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum secara lintas fraksi. (*)

Reporter: Jobni R.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...

Pemkab Labusel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Normarak Kotapinang

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. Melalui jajaran terkait, Pemkab Labusel hadir menyalurkan bantuan kepada dua warga...

22 Putra-Putri Terbaik Labuhanbatu Diberangkatkan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, SMN - Sebanyak 22 putra-putri terbaik Labuhanbatu resmi diberangkatkan untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Pelepasan dan pemberian bantuan pendidikan dilakukan langsung...

Bupati Maya Hasmita Resmi Buka Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2026, 31 Tim Siap Bertarung

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Piala Bupati Tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Eks Pasar Baru,...

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Bupati Maya Hasmita Teken MoU dengan Kejati Sumut

Labuhanbatu, SMN - Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara...