
Madiun, SMN – Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Graha Eka Kapti, Puspem, Mejayan. Kegiatan ini diikuti oleh operator/admin SiRUP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Madiun, pada Selasa (24/2/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah strategis Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Admin SiRUP dalam menjamin proses pengadaan barang/jasa yang berintegritas. Seluruh pihak diminta memahami peran dan kedudukan masing-masing agar mekanisme pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.
Disampaikan pula, sinergi antara PA/KPA dan Admin SiRUP menjadi elemen kunci keberhasilan perencanaan dan transparansi pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah. PA bertanggung jawab secara hukum atas pengumuman rencana pengadaan, sedangkan Admin SiRUP bertugas secara teknis melakukan penginputan data.
“Pengadaan yang bersih dan berintegritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Dengan komitmen bersama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, dipercaya, dan membawa Kabupaten Madiun semakin Bersih, Sehat, dan Sejahtera (BERSAHAJA),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Madiun, A. Heru Sulaksono, menekankan pentingnya percepatan entry SiRUP sebagai bagian dari tahapan awal proses pengadaan barang/jasa. Hal ini dikarenakan data tersebut akan menjadi bagian dari pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Percepatan entry SiRUP harus segera dilaksanakan guna mendukung kelancaran proses pengadaan barang/jasa serta pemenuhan pelaporan ke MCP KPK,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan desk penginputan Rencana Pengadaan melalui Aplikasi SiRUP Tahun Anggaran 2026, guna memastikan seluruh OPD telah melakukan pengisian data secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
