HomeBERITAWabup Madiun Buka MONEV SIRUP Tentang Pengadaan yang Bersih dan Berintegrasi Menjadi...

Wabup Madiun Buka MONEV SIRUP Tentang Pengadaan yang Bersih dan Berintegrasi Menjadi Budaya Kerja Bukan Sekedar Slogan Kabupaten Madiun

Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi membuka MONEV SIRUP Tahun Anggaran 2026 yang di ikuti seluruh OPD Kabupaten Madiun. (Foto: Dok. Pemkab Madiun)

Madiun, SMN – Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Graha Eka Kapti, Puspem, Mejayan. Kegiatan ini diikuti oleh operator/admin SiRUP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Madiun, pada Selasa (24/2/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah strategis Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Admin SiRUP dalam menjamin proses pengadaan barang/jasa yang berintegritas. Seluruh pihak diminta memahami peran dan kedudukan masing-masing agar mekanisme pengadaan berjalan transparan dan akuntabel.

Disampaikan pula, sinergi antara PA/KPA dan Admin SiRUP menjadi elemen kunci keberhasilan perencanaan dan transparansi pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah. PA bertanggung jawab secara hukum atas pengumuman rencana pengadaan, sedangkan Admin SiRUP bertugas secara teknis melakukan penginputan data.

“Pengadaan yang bersih dan berintegritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Dengan komitmen bersama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, dipercaya, dan membawa Kabupaten Madiun semakin Bersih, Sehat, dan Sejahtera (BERSAHAJA),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Madiun, A. Heru Sulaksono, menekankan pentingnya percepatan entry SiRUP sebagai bagian dari tahapan awal proses pengadaan barang/jasa. Hal ini dikarenakan data tersebut akan menjadi bagian dari pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Percepatan entry SiRUP harus segera dilaksanakan guna mendukung kelancaran proses pengadaan barang/jasa serta pemenuhan pelaporan ke MCP KPK,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan desk penginputan Rencana Pengadaan melalui Aplikasi SiRUP Tahun Anggaran 2026, guna memastikan seluruh OPD telah melakukan pengisian data secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Reporter: Suyanto

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Komen Faizal Habis Digledah KPK, Cuma Sita HP nya Saja

Madiun, SMN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Salah satu langkah yang dilakukan...

PB IPSI Akui PSHT Hanya Dipimpin M. Taufiq, PSHT Kabupaten Blitar : ‘Tak Ada Isu Dualisme di Tubuh PSHT’

Blitar, SMN - Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, mengucapkan selamat kepada M. Taufiq yang telah...

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Kaltara Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Tarakan, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong para lulusan Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk menjadi generasi yang mampu berkontribusi dalam pembangunan...

PP Ngalah, Wajah Toleransi dari Pasuruan

Pasuruan, SMN – Indonesia dikenal sebagai negeri dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan tradisi yang hidup berdampingan dalam harmoni. Nilai tersebut tercermin nyata di...

Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Perbaiki Jalan Lewat CSR

Tanjung Selor, SMN – Kondisi jalan menuju Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi yang rusak kembali menjadi sorotan. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, pun...