
Madiun, SMN – Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi mencanangkan tiga desa di Kecamatan Kebonsari sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026 dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun di Pendopo Kecamatan Kebonsari, Kamis (16/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun Supriadi, Camat Kebonsari, para kepala desa se-Kecamatan Kebonsari, serta agen statistik dari tiga desa sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti menjelaskan, program Desa Cantik bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola data secara akurat sesuai kaidah statistik. Dengan demikian, kebijakan pembangunan desa dapat disusun, lebih tepat sasaran.
“Ujungnya adalah pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran karena kebijakan yang diambil berdasarkan data yang tepat dan akurat,” ujar Wisma.
Ia menyebut, hingga akhir 2025, BPS bersama Dinas PMD telah membina 14 desa. Tahun ini, jumlah itu bertambah tiga desa sehingga total menjadi 17 desa binaan.
“Tahun 2026 ini tema pembinaan adalah penguatan kapasitas desa dalam pengelolaan data UMKM,” katanya.
Tiga desa yang menjadi sasaran pembinaan tahun ini adalah Desa Singgahan, Desa Krandegan, dan Desa Balerejo. Menurut Wisma, program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam membangun desa dari bawah untuk menekan kemiskinan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Desa Cantik 2026 sebagai komitmen mewujudkan penyelenggaraan statistik optimal dalam mendukung Satu Data Indonesia (SDI). Penandatanganan dilakukan oleh kepala desa dari tiga desa sasaran, Camat Kebonsari, Kepala BPS Kabupaten Madiun, dan Wakil Bupati Madiun.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menegaskan, data menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Semua arah kebijakan mestinya harus by data. Kalau perencanaan tidak berdasarkan data, berarti tidak jelas landasannya dan tidak jelas outcome yang mau dicapai,” tegasnya.
Ia mencontohkan pentingnya data dalam pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan kemiskinan. Menurutnya, desa harus memiliki data valid terkait potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, hingga kondisi sarana prasarana.
“Kalau tidak punya data, kita akan bingung menentukan prioritas. Akhirnya program tidak tepat sasaran,” katanya.
dr. Pur, sapaan akrab Wakil Bupati Madiun juga mendorong kolaborasi lebih luas antara BPS, Dinas PMD, dan pemerintah desa agar pembinaan statistik desa bisa dipercepat, tidak hanya terbatas tiga desa per tahun.
Ia berharap tiga desa di Kebonsari yang dicanangkan tahun ini dapat menjadi embrio dan percontohan bagi desa lain di Kabupaten Madiun.
“Semoga Krandegan, Balerejo, dan Singgahan menjadi pilot project yang positif. Dengan data yang akurat, kita mampu berinovasi, berkreasi, dan mencapai hasil pembangunan yang jelas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Suyanto
Editor: Agus Imam S.
