
Sidoarjo, SMN – Proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo terus dikebut. Hingga pertengahan Oktober ini, progres pengerjaan sudah mencapai 51 persen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan seluruh pekerjaan selesai pertengahan Desember 2025.
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung meninjau progres proyek senilai Rp 24,6 miliar itu, Senin (20/10/25).
Dalam sidak tersebut, Mimik mengecek satu per satu fasilitas yang tengah dibangun. Mulai taman bermain dan edukasi anak, taman lansia, ruang komunitas dan seni, hingga bangunan paseban di sisi timur alun-alun. Saluran drainase dan fasilitas kamar kecil juga tak luput dari perhatiannya.
“Alun-alun ini adalah jantungnya Kabupaten Sidoarjo. Keindahan kota ini tercermin dari wajah alun-alun. Jadi, pengerjaannya harus maksimal,” tegas Mimik.
Dia mengingatkan agar pelaksana proyek bekerja profesional dan menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak yang berakhir 15 Desember 2025.
“Jangan sampai anggaran besar tapi hasilnya mengecewakan. Kalau tidak sesuai kontrak, ada sanksinya, dan sampean pasti tahu sanksinya apa,” tandasnya di hadapan pelaksana proyek.
Mimik juga meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo turut melakukan pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana.
“Saya mohon kerja samanya dari inspektorat untuk ikut mengawasi,” ujarnya kepada Kepala Inspektorat Andjar Surjadianto yang mendampinginya saat sidak.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, optimistis proyek revitalisasi dapat selesai tepat waktu. Ia mengakui masih ada selisih sekitar 8 persen dari target, namun hal itu diyakini bisa dikejar.
“Target saya pertengahan November nanti sudah mencapai minimal 85 persen. Akhir November bisa tembus 99 persen,” katanya.
Amig menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi rutin. Jika ditemukan keterlambatan, ia akan meminta penambahan tenaga kerja di lapangan.
“Melihat progres yang ada, saya masih optimistis bisa rampung sesuai jadwal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Lalang S.
Editor: Agus Imam S.
