
Nias Selatan, SMN – Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache memimpin langsung rapat perdana Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini, berlangsung di Ruang Meeting Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundrisorake KM. 5 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (12/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Nias Selatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN)
Kepala Bagian Hukum Setda, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Dinas Pangan, Antonius Zalukhu dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan.
Rapat ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait, memetakan sebaran dan potensi lahan pertanian produktif, serta menyusun garis besar rencana kerja guna menjamin ketersediaan lahan pangan secara berkelanjutan di wilayah Nias Selatan.
Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan Ranperda LP2B menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi ini berfungsi sebagai benteng hukum yang kuat untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman, perdagangan, atau industri.
“Langkah ini merupakan pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah untuk jangka panjang,” tegas Yusuf Nache. (*)
Reporter: Sabar Duha
Editor: Agus Imam S.
