HomeADVERTORIALWagub Apresiasi Ditjen TBTKE Kementerian ESDM atas Bantuan PLTS di Kaltara

Wagub Apresiasi Ditjen TBTKE Kementerian ESDM atas Bantuan PLTS di Kaltara

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, berfoto bersama usai menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (TBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang Banten, Rabu (3/12/2025). (Foto: Dksip Kaltara)

Tangerang, SMN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (TBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (3/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten tersebut dihadiri para Gubernur dan Kepala Daerah lainnya.

Provinsi Kaltara menerima hibah BMN berupa infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal 52,8 kWp di Desa Sedalit Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan.

Serta Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 26 kW di Desa Long Berini Kecamatan Bahau Hulu Kabupaten Malinau dan PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung.

Di kesempatan itu, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ESDM atas hibah yang diberikan. Ia menyebut bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu masyarakat yang ada di Kaltara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan PLTS komunal, PLTMH dan PLTS atap kepada Pemerintah Kaltara,” kata Wagub.

Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mendukung penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi bersih serta pemanfaatan infrastruktur energi baru dan terbarukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kaltara

Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN tersebut, dikatakan Wagub dilakukan agar aset-aset berasal dari APBN melalui Kementerian ESDM dapat segera dihibahkan dan digunakan oleh Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menuturkan bahwa akses energi ini merupakan modal dasar pembangunan dan menjadi kunci dalam percepatan pemanfaatan energi terbarukan khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) Kaltara.

“Harapan saya agar hibah yang diberikan ini supaya terus dirawat, tentu ada pembinaan di dalam perawatannya kepada tenaga-tenaga lokal yang ada di Kaltara, agar apa yang sudah dibangun bisa dijaga dan terawat dengan baik,” pungkasnya. (adv)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemprov Kaltara Beri Pembekalan ASN Jelang Masa Purna Tugas

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan...

Mendagri Siapkan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

Malinau, SMN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mendorong percepatan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Dua Perwakilan Kaltara Masuk Tahap Akhir Desa dan Kelurahan Berprestasi Nasional

Tanjung Selor, SMN – Dua perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melanjutkan tahapan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Keduanya mengikuti agenda pemaparan...

Didampingi BPKP Kaltara, Pemkab Malinau Perkuat Manajemen Risiko OPD

Malinau, SMN – Sekretaris Daerah Malinau, yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Francis, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Manajemen Risiko di...

Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat tata kelola pajak alat berat melalui digitalisasi identifikasi dan monitoring. Langkah tersebut ditandai...