HomeADVERTORIALWagub Ingkong Ala Usulkan RS Tipe B Tanjung Selor ke DPR RI

Wagub Ingkong Ala Usulkan RS Tipe B Tanjung Selor ke DPR RI

Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor. Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. (Foto: Dok. Dkisp Kaltara)

Jakarta, SMN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor.

Wagub hadir bersama jajaran Pemprov Kaltara, termasuk Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan serta jaminan sosial.

Ingkong Ala menjelaskan bahwa Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan.

Kondisi itu menyebabkan tingginya beban pelayanan karena rumah sakit tersebut menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga ke wilayah Kalimantan Timur.

Ia menegaskan RS Tipe B tambahan di ibu kota provinsi diperlukan untuk mengurai kepadatan layanan.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Wagub Ingkong Ala.

Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks tersebut.

Menanggapi usulan itu, Irma Suryani menyatakan dukungan, namun mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada 2026.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujar politikus NasDem itu.

Irma meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis. Ia menilai kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Wagub Ingkong Ala menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan RS Tipe B demi peningkatan layanan kesehatan masyarakat Kaltara. (adv)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Workshop Literasi Data Kaltara Dorong Penguatan Satu Data Daerah

Tanjung Selor, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Workshop Pengembangan Literasi Data...

ASN Malinau Terima SK 100 Persen dan Purna Tugas, Bupati Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi

‎Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangkaian Apel Korpri di lingkungan Pemkab Malinau....

Bupati Malinau Melantik Direktur Perumda Intimung, Dorong Efisiensi dan Penguatan Ekonomi Daerah

‎Malinau, SMN – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) periode 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Laga Feratu,...

Pemprov Kaltara Canangkan Zona Integritas, Perkuat Birokrasi Bersih

Tanjung Selor, SMN – Penguatan komitmen membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui pencanangan Zona Integritas...

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Dorong Pembangunan Lebih Terarah

Tanjung Selor, SMN – Upaya memperkuat arah kebijakan pembangunan kawasan timur Indonesia kembali ditegaskan melalui penutupan Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...