HomeADVERTORIALWagub Ingkong Ala Usulkan RS Tipe B Tanjung Selor ke DPR RI

Wagub Ingkong Ala Usulkan RS Tipe B Tanjung Selor ke DPR RI

Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor. Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. (Foto: Dok. Dkisp Kaltara)

Jakarta, SMN – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menyambangi Kompleks DPR RI di Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor.

Wagub hadir bersama jajaran Pemprov Kaltara, termasuk Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan serta jaminan sosial.

Ingkong Ala menjelaskan bahwa Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan.

Kondisi itu menyebabkan tingginya beban pelayanan karena rumah sakit tersebut menjadi rujukan bagi lima kabupaten/kota, bahkan hingga ke wilayah Kalimantan Timur.

Ia menegaskan RS Tipe B tambahan di ibu kota provinsi diperlukan untuk mengurai kepadatan layanan.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Wagub Ingkong Ala.

Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks tersebut.

Menanggapi usulan itu, Irma Suryani menyatakan dukungan, namun mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada 2026.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” ujar politikus NasDem itu.

Irma meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis. Ia menilai kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Wagub Ingkong Ala menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan RS Tipe B demi peningkatan layanan kesehatan masyarakat Kaltara. (adv)

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

Kaltara, SMN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu diutarakannya saat...

Bea Cukai Probolinggo Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal dan Waspadai Penipuan

Probolinggo, SMN - Dalam Upaya memberantas peredaran rokok ilegal tidak hanya membutuhkan pengawasan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kantor Pengawasan...

Dengan FKP 2026, Pemprov Kaltara Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Tarakan, SMN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan agar...

Bupati Malinau Siapkan Bantuan Rp600 Ribu per Bulan untuk Lansia

Malinau, SMN – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lanjut usia (lansia). Hal tersebut disampaikan...

14 Cabor Belum Serahkan THB, Pelaksanaan Porprov Kaltara 2026 Ditunda Hingga November

Tanjung Selor, SMN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau sekaligus Ketua KONI Malinau, Ernes Silvanus, meminta seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga segera menyerahkan Technical...