HomeBERITAWakil Wali Kota Tegal Imbau Pemilik Ranmor Uji KIR Gratis

Wakil Wali Kota Tegal Imbau Pemilik Ranmor Uji KIR Gratis

Wawalkot Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal, Rabu (09/07/25). (Foto: Humas Pemkot Tegal)

Tegal, SMN – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di Kota Tegal yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk melakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR.

“Ayo para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR ini apalagi sudah gratis,” ujar Mba Iin, sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal usai melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Dinas Perhubungan Kota Tegal pada Rabu (9/7/2025) siang.

Tazkiyyatul Muthmainnah melakukan kunjungan ke Dishub Kota Tegal dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Mohamad Afin dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto.

Dalam kesempatan itu, Mba Iin melihat secara langsung proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor yang ada di Dinas Perhubungan Kota Tegal. 

Tazkiyyatul menyayangkan antusiasme masyarakat untuk melakukan uji kendaraan bermotor masih rendah. Padahal uji kendaraan bermotor sekarang ini gratis. Oleh karena itu, Mba Iin mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar mengikuti uji kelayakan.

“Negara sudah memberikan fasilitasi yang luar biasa, maka ayo dimaksimalkan fasilitas ini. Ingat bahwa ketika kita sudah turun ke jalan sudah menjadi salah satu pengguna jalan. Kita harus memikirkan dua hal, pertama adalah keselamatan diri sendiri, yang berikutnya keselamatan orang lain. Kalau kita pegang prinsip itu in sya Allah kecelakaan atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di jalan akan semakin berkurang,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan bahwasanya untuk pengujian kendaraan bermotor di Kota Tegal sekarang sudah sedikit canggih yaitu dengan menggunakan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor).

“Jadi nanti tinggal klik saja di siantor.tegalkota.go.id,” ujarnya

Disampaikan Kepala Dishub Kota Tegal dalam sistem Siantor, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online kemudian juga bisa cek data kendaraan secara mandiri. (*)

Reporter : Supriyadi.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Negara Hadir untuk Rakyat, Dandim Ngawi bersama Forkopimda Ikuti Launching Jembatan Garuda dan Air Bersih Nasional

Ngawi, SMN — Komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat pembangunan secara langsung kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui launching 2.500 titik Jembatan Garuda dan 3.000 titik...

Ketua TP PKK Labusel Sambut Pelaksanaan Supervisi Dan Evaluasi TP PKK Provinsi Sumut

Labusel, SMN - Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Indah Fery Simatupang, menyambut pelaksanaan kegiatan supervisi dan evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang...

Bupati Labusel Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sumatera 

Labusel, SMN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera yang diselenggarakan Kementerian Dalam...

Seminar Nasional dan Pengukuhan DPP Papdesi, Bupati Madiun: Harap KDKMP dan MBG Mampu Jadi Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Madiun, SMN - Bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban telah terselenggara kegiatan Seminar Nasional dengan Tema Peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Program...

Polres Madiun Bahas Penguatan UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam Study Lingkungan Sespimmen Polri Ditdirek ke-67

Madiun, SMN - Polres Madiun menjadi lokasi pelaksanaan Studi Lingkungan Organizational Health Audit (OHA) dan Environmental Scanning (ES) dalam rangka Management Training Course (MTC)...