
Tegal, SMN – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menandatangani pakta integritas antikorupsi. Penandatanganan yang dilakukan bersama Gubernur Ahmad Luthfi, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Bupati, Wali Kota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah itu, berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Penandatanganan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara Dialog Anti Korupsi. Itu dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hadir dalam kegiatan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Gubernur juga menghadirkan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan itu, juga digelar menyikapi adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Terhadap sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Menurutnya, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Tujuannya jelas, yaitu menciptakan clear and good governance. Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujarnya.
Menurut Gubernur, apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK namun masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal. Bukan tanggung jawab institusi.
“Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota. Untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi.
Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.
“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak,” ujarnya.
Sehingga, kata Fitroh, dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus. Serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif.
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas. (*)
Reporter: Santi
Editor: Agus Imam S.
