HomeBERITAWalikota Madiun Terjaring OTT, Jubir KPK: Bukti Ratusan Juta Telah Diamankan

Walikota Madiun Terjaring OTT, Jubir KPK: Bukti Ratusan Juta Telah Diamankan

Walikota Madiun terjaring OTT oleh KPK dan akan diperiksa lanjutan di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Madiun, SMN – Wajahnya ditutupi masker putih, Walikota Madiun, Maidi melangkah cepat mengikuti petugas untuk digiring masuk ke mobil. Hendak dibawa ke Jakarta usai terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026).

Walikota Madiun itu hanya mengangkat tangan saat awak media berupaya bertanya kepadanya.

OTT KPK yang dilakukan di Kota Madiun, menyeret 15 orang untuk dimintai keterangan. Bahkan, KPK sampai meminjam kantor Mapolres Kota Madiun untuk proses awal penyelidikan. Sampai akhirnya, Senin siang, KPK membawa sembilan orang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Sebagai Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan OTT Walikota Madiun itu. OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.

“Dalam kegiatan ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi Praset yo kepada awak media.

Maidi merupakan Walikota Madiun hasil Pilkada Serentak 2024. Saat peringatan hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2025 lalu, Maidi dengan bangga memamerkan indeks integritas daerahnya.

Kota Madiun menjadi peraih indeks integritas tertinggi dengan mencatatkan perolehan angka 8,2 menurut hasil Survey Penilaian Integritas. Maidi juga sesumbar dengan berkata bahwa Kota Madiun merupakan Kota Anti Korupsi.

Namun ironisnya, hanya berselang sebulan, Walikota Maidi terjaring OTT oleh KPK. Maidi menambah panjang daftar pemimpin Kota Madiun yang tersandung dugaan korupsi.

Catatan sebelumnya, di tahun 2010, Jatmiko Royo Saputro atau acap disapa Kokok Raya, divonis 18 bulan atas penyelewengan dana APBD di pos anggaran dewan. Kokok Raya adalah Walikota Madiun periode 2004-2009.

Walikota Madiun Bambang Irianto juga Pernah terjaring KPK atas dugaan menerima fee proyek Pasar Besar Madiun dan dana CSR senilai Rp59 M. Bambang saat tertangkap OTT KPK masih aktif menjabat di periode keduanya (2015-2020) dan akhirnya divonis sembilan tahun.

Saat ini, penangkapan Maidi dalam operasi tangkap tangan KPK atas dugaan penerimaan fee sejumlah proyek dan pengelolaan CSR. Alat bukti berupa dana ratusan juta yang turut disita KPK. (*)

Reporter: Suyanto.

Editor: Agus Imam S.

ARTIKEL TERBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pengukuhan Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun Masa Bhakti 2026–2031

Madiun, SMN - Pengurus Akselerasi Produsen Makanan dan Minuman Jawa Timur (APMMJ) Kabupaten Madiun masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Muda Graha Kabupaten...

Persiapan Pemilu 2029, KPU dan Pemkot Probolinggo Tandatangani Nota Kesepahaman

Probolinggo, SMN - Konsolidasi demokrasi dalam rangka persiapan Pemilu 2029 terus dilakukan KPU Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo. Yakni, dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman...

Pemkab Labuhanbatu Sambut Kepulangan Rombongan Jemaah Haji Labuhanbatu dengan Penuh Suka Cita

Labuhanbatu, SMN - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal...

Wabup Labuhanbatu Jamri Hadiri Perayaan Tahun Baru Islam di Kecamatan Bilah Barat

Labuhanbatu, SMN - Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa...

Wabup Labusel Hadiri Kegiatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kecamatan Torgamba

Labusel, SMN - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah secara serentak di lima kecamatan pada, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan...